Karhutla Way Kambas, Kasrem 043/Gatam Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi

LAMPUNG TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung…

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia

JurnalKota.net – BANDARLAMPUNG – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi capaian lebih dari 300 prestasi SMA YP Unila, Bandar Lampung, sepanjang 2026 hingga 22 Oktober. Ia mendorong sekolah terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat karakter, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan untuk mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Muzani saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMA YP Unila, Jumat (23/10/2026).

Dalam sambutannya, Muzani menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga harus membentuk generasi yang memiliki integritas, toleransi, dan kepedulian terhadap persatuan bangsa.

“Saya mengapresiasi SMA YP Unila telah mencatat lebih dari 300 prestasi sepanjang 2026 hingga 22 Oktober. Itu semua prestasi luar biasa di bidang akademik dan nonakademik,” ujarnya.

Menurut Muzani, sekolah memiliki peran strategis dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa. Karena itu, siswa harus bersungguh-sungguh dalam belajar, memperluas wawasan, dan berani mengembangkan kemampuan diri.

“Jangan malas membaca, karena membaca adalah kunci sukses,” pesannya kepada para siswa.

Ia juga mendorong pelajar agar aktif bertanya kepada guru, berdiskusi, serta melatih kemampuan berbicara di depan umum. Kebiasaan tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan diri, memperluas pengetahuan, dan mempersiapkan siswa menghadapi pendidikan tinggi maupun tantangan masa depan.

Muzani turut menekankan pentingnya menjaga keberagaman suku, adat istiadat, bahasa, dan agama sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Menurutnya, toleransi dan sikap saling menghormati menjadi fondasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia juga menyoroti pentingnya metode pembelajaran yang berkualitas dan menjadikan sekolah sebagai laboratorium pendidikan Indonesia, yakni ruang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, kreativitas, karakter, serta pengamalan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Muzani menilai SMA YP Unila memiliki potensi untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan di Provinsi Lampung, bahkan hingga tingkat nasional dan internasional.

Sementara itu, Ketua Yayasan SMA YP Unila Bandar Lampung, Ryzal, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua MPR RI tersebut. Menurutnya, kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan menjadi momentum penting untuk memperkuat wawasan kebangsaan para siswa.

Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan meliputi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika.

Ryzal mengatakan, capaian lebih dari 300 prestasi tersebut menjadi motivasi bagi yayasan dan sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, prestasi harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter, kedisiplinan, dan semangat persatuan.

Ke depan, pihak yayasan menargetkan pemerataan prestasi siswa di berbagai bidang agar setiap peserta didik memiliki kesempatan mengembangkan potensi dan meraih pencapaian terbaik.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperluas peluang lulusan SMA YP Unila untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri, serta sekolah kedinasan.

Melalui penguatan prestasi dan karakter, SMA YP Unila diharapkan terus berkembang menjadi sekolah yang mampu melahirkan generasi muda berkualitas, berintegritas, toleran, dan siap berkontribusi bagi masa depan bangsa.(Red)

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

JurnalKota.net – JAKARTA – Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Ketua Umum SMSI, Firdaus.

Makali menilai keputusan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan internal organisasi, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai ruang kebebasan berpendapat dan kesetaraan antarkonstituen Dewan Pers dalam menentukan arah penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).

Menurut Makali, persoalan mendasar dalam kasus ini berkaitan dengan usulan agar penyelenggaraan HPN dilakukan secara lebih terbuka, proporsional, dan memungkinkan keterlibatan organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers secara bergiliran.

“Keputusan ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni perjuangan membangun tata kelola HPN yang adil dan melibatkan seluruh elemen pers nasional. Usulan mengenai kesetaraan semestinya dijawab melalui dialog dan mekanisme kelembagaan yang terbuka,” ujar Makali dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

*Soroti Klaim HPN sebagai Program Strategis PWI*

Makali menyoroti konsideran dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI yang merujuk pada Peraturan Organisasi PWI Nomor 113.PLP/PP-PWI/X/2026. Dalam keputusan tersebut, HPN disebut sebagai program strategis organisasi PWI, sedangkan usulan Firdaus dinilai berkaitan dengan upaya pengambilalihan kewenangan yang dianggap merugikan legitimasi PWI.

Menurut Makali, pencantuman ketentuan tersebut justru memperlihatkan persoalan mendasar mengenai batas antara kewenangan internal organisasi dan kepentingan pers nasional.

“Ketika HPN ditempatkan sebagai program strategis internal suatu organisasi, sementara ada usulan agar penyelenggaraannya dibuka bagi organisasi konstituen Dewan Pers lainnya, publik patut mempertanyakan bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan. HPN merupakan momentum nasional bagi seluruh masyarakat pers Indonesia, sehingga tata kelolanya perlu mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan partisipasi,” tegasnya.

Ia menilai, penyelenggaraan HPN perlu ditempatkan sebagai agenda bersama masyarakat pers, dengan tetap menghormati ketentuan organisasi serta mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku.

*Pertanyakan Dasar Penjatuhan Sanksi*

Makali juga mempertanyakan penerapan aturan internal PWI terhadap pernyataan dan langkah Firdaus yang, menurutnya, disampaikan dalam kapasitas resmi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat SMSI.

Ia menjelaskan, usulan agar SMSI menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027 disampaikan Firdaus pada 18 Juni dan 10 Juli 2026. Makali menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi kelembagaan SMSI, bukan semata-mata persoalan pribadi Firdaus.

Sebagai organisasi perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI, menurut Makali, memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan mengenai penyelenggaraan agenda pers nasional.

“Perlu ada kejelasan mengenai batas kewenangan organisasi dalam menilai tindakan seseorang ketika yang bersangkutan menyampaikan aspirasi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi lain. Persoalan ini harus dilihat secara proporsional, dengan mempertimbangkan kedudukan kelembagaan masing-masing,” ujarnya.

Makali juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Menurutnya, keputusan tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, sedangkan mekanisme penetapan organisasi penanggung jawab penyelenggaraannya perlu dibahas secara terbuka melalui mekanisme yang melibatkan pemangku kepentingan pers.

Karena itu, ia mendorong Dewan Pers memfasilitasi dialog antarkonstituen guna merumuskan tata kelola HPN yang transparan, adil, dan dapat diterima bersama.

*Evaluasi Penyelenggaraan HPN 2026 di Banten*

Dalam keterangannya, Makali turut menyinggung sejumlah hal yang menurut SMSI perlu dievaluasi dari penyelenggaraan HPN 2026 di Banten.

Ia menyebut persoalan keterwakilan delegasi, distribusi fasilitas akomodasi, transparansi anggaran dan sisa hasil usaha (SHU), serta ruang partisipasi organisasi lain dalam panggung utama dan pemberian penghargaan pada acara yang dihadiri Presiden.

Makali mencontohkan kuota undangan delegasi SMSI yang, menurut keterangannya, berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang pada acara puncak HPN 2026.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan HPN berikutnya lebih mengedepankan prinsip keterbukaan dan keterlibatan yang proporsional.

“HPN seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Karena itu, aspek keterwakilan, distribusi fasilitas, transparansi anggaran, dan kesempatan berpartisipasi perlu dikelola dengan prinsip keadilan,” kata Makali.

Ia menegaskan bahwa SMSI memandang persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperjuangkan tata kelola pers nasional yang lebih inklusif, bukan sebagai pertentangan antarlembaga.

*SMSI Dorong Pembenahan Tata Kelola HPN*

Makali menyatakan, SMSI Pusat tengah mengkaji langkah-langkah strategis untuk merespons perkembangan tersebut. Ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan SMSI diarahkan pada pembenahan tata kelola HPN agar lebih profesional, transparan, dan proporsional.

Menurutnya, Dewan Pers dapat mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh konstituen dalam merumuskan mekanisme penyelenggaraan HPN yang disepakati bersama.

Ia menawarkan dua opsi yang dapat dibahas, yakni pembentukan kepanitiaan bersama yang melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers atau penerapan sistem rotasi penanggung jawab penyelenggaraan HPN secara transparan dan proporsional.

“Dewan Pers perlu memfasilitasi kesepakatan bersama mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN. Apakah melalui kepanitiaan bersama atau sistem rotasi, yang terpenting adalah adanya transparansi, keadilan, dan keterlibatan seluruh konstituen,” ujarnya.

Makali berharap polemik yang muncul dapat menjadi momentum konsolidasi pers nasional untuk memperkuat semangat kemajemukan dan kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang atau satu organisasi. Ini tentang bagaimana HPN dapat menjadi panggung bersama bagi seluruh insan pers Indonesia. Kami berharap perbedaan pandangan diselesaikan melalui dialog yang terbuka, mekanisme yang adil, dan semangat menjaga persatuan pers nasional,” pungkas Makali Kumar. (*)

Danrem 043/Gatam dan Kapolda Lampung Perkuat Sinergi untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

JurnalKota.net – METRO – Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., menerima kunjungan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., di Markas Korem (Makorem) 043/Gatam, Jumat (23/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Provinsi Lampung.

Pertemuan yang berlangsung di lobi Makorem 043/Gatam itu juga menjadi ajang mempererat silaturahmi serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara Korem 043/Gatam dan Polda Lampung. Hubungan yang harmonis antara kedua institusi diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah Lampung.

Kapolda Lampung hadir bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., serta sejumlah pejabat utama Polda Lampung. Sementara itu, Danrem 043/Gatam didampingi Kasrem Kolonel Kav Roli Dewanto, S.E., M.Tr.(Han), Kasiren Kolonel Inf Yogi Bahtiar, S.Kom., M.B.A., Kasi Intel Kolonel Inf Jarot Susanto, S.H., M.Si., Kasilog Kolonel Inf Agung Budi Purnomo, Kasiter Kolonel Inf Safrianes Salam, S.Ag., M.M., Dandenpom II/3 Lampung Letkol Cpm Anjana Pama Setiawan, S.I.P., M.Tr.Mil., serta para perwira Korem 043/Gatam.

Dalam pertemuan tersebut, Danrem 043/Gatam menekankan pentingnya menjaga soliditas, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat kerja sama antara TNI dan Polri. Menurutnya, sinergi yang terpelihara menjadi modal penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga stabilitas wilayah.

“Sinergitas TNI dan Polri harus terus kita jaga dan perkuat melalui komunikasi, koordinasi, serta kerja sama yang baik. Dengan soliditas yang terpelihara, kita berharap dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Lampung sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan pembangunan daerah berjalan dengan baik,” demikian pesan Danrem dalam publikasi tersebut.

Lebih dari sekadar hubungan kelembagaan, sinergi TNI dan Polri juga diwujudkan melalui komitmen bersama dalam memberikan rasa aman serta menjaga kepercayaan masyarakat. Koordinasi yang berkelanjutan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Korem 043/Gatam dan Polda Lampung diharapkan terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara aman dan tenang, roda perekonomian tetap bergerak, serta pembangunan di Provinsi Lampung dapat berlangsung secara berkelanjutan.*

Mau Ikut Lava Run Lampung Selatan? Catat Cara Daftar dan Jadwal Ambil Jersey

LAMPUNG SELATAN – Kesempatan bagi pencinta olahraga lari! Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan kuota 5.000 peserta…

Kasus RH Memasuki Penyidikan, Polres Tanggamus Ungkap Alasan Membawa Konten Kreator

TANGGAMUS – Satreskrim Polres Tanggamus menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Subehi…

Ahmad Muzani ke SMA YP Unila: Prestasi Harus Sejalan dengan Karakter

BANDAR LAMPUNG – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi capaian SMA YP Unila Bandar Lampung yang…

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia

BANDAR LAMPUNG – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi capaian SMA YP Unila Bandar Lampung yang…

BRI Life Luncurkan Asuransi COZY, Premi Mulai Rp1.000 per Hari

JAKARTA – PT Asuransi BRI Life resmi meluncurkan produk asuransi Corporate Eazy (COZY), solusi perlindungan asuransi…

Mau Ikut Lava Run 2026? Ini Cara Daftar dan Ambil Jersey Gratis

LAMPUNG SELATAN – Kabar gembira bagi pencinta olahraga lari! Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membuka pendaftaran Lava…