Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga
JurnalKota.net – Bandar Lampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung akan menyalurkan hewan kurban berupa 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Hewan kurban tersebut terdiri dari 1 ekor sapi atas nama SMSI Kota Bandar Lampung serta 2 ekor kambing bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ketua SMSI Kota Bandar Lampung, Jefri Arifin, mengatakan kegiatan kurban ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, khususnya anggota SMSI dan masyarakat sekitar sekretariat SMSI Bandar Lampung.
“Alhamdulillah, tahun ini SMSI Kota Bandar Lampung kembali dapat melaksanakan ibadah kurban. Ini bukan sekadar penyembelihan hewan kurban, tetapi juga bentuk kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial kepada masyarakat,” ujar Jefri, Selasa (26/5/2026).
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas dukungan berupa bantuan dua ekor kambing untuk pelaksanaan kurban tahun ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada SMSI. Semoga sinergi yang baik ini terus terjalin demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Menurut Jefri, pemotongan hewan kurban akan dilaksanakan di Musala Ahmad Santara, Jati Agung, selepas Salat Id, Rabu (27/5/2026). Setelah proses penyembelihan dan pengemasan selesai, daging kurban akan dibagikan kepada anggota SMSI Kota Bandar Lampung serta warga di sekitar sekretariat SMSI Bandar Lampung.
“Kami berharap daging kurban yang dibagikan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat yang menerima. Semangat Iduladha mengajarkan kita untuk saling berbagi dan mempererat rasa persaudaraan,” tambahnya.
Pelaksanaan kurban tersebut juga menjadi bagian dari komitmen SMSI Kota Bandar Lampung untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. (*)
Ciptakan Kebersamaan di Kota Metro, Korem 043/Gatam Gelar Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat
JurnalKota.net – Kota Metro – Dalam rangka menciptakan kebersamaan di hari yang suci, seluruh prajurit, PNS, dan keluarga besar Korem 043/Gatam melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 H/2026 M di Lapangan Makorem 043/Gatam, Jalan Veteran, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Rabu (27/5/2026).
Bertindak selaku khotib pada kegiatan tersebut, Kyai Rois Jamaludin, S.Pd.I., Pengasuh Ponpes Nasrul Ulum Trimurjo. Kegiatan ini turut dihadiri Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Roli Dewantoro, S.E., M.Tr.(Han), Kasiren Korem 043/Gatam Kolonel Czi Kurniawan Hertanto, S.E., M.Han., para Kasi Korem 043/Gatam, Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., serta Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 043 PD XXI/RI beserta pengurus.
Usai melaksanakan Sholat Idul Adha berjamaah di Lapangan Makorem 043/Gatam, mewakili Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., Kasrem 043/Gatam menyerahkan hewan qurban kepada panitia penyembelihan hewan qurban Masjid Al-Ittihad Makorem 043/Gatam. Pada kesempatan tersebut, Kasrem juga mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk senantiasa memanjatkan puji syukur atas segala berkat dan limpahan rahmat dari Allah SWT.
“Hari Raya Idul Adha merupakan syariat yang telah ada sebelum Nabi Muhammad SAW sekaligus menjadi momentum mengenang keteladanan Nabi Ibrahim A.S. yang mendapat cobaan sangat berat. Pengorbanan tulus Nabi Ibrahim A.S. menjadi simbol keikhlasan manusia dalam mengorbankan apa pun demi memperoleh ridha Allah SWT. Mari jadikan momentum ini untuk selalu bersyukur dan rela berqurban demi negara yang kita cintai,” tuturnya.
Kasrem juga mengajak seluruh prajurit, PNS, dan keluarga besar Korem 043/Gatam untuk menjadikan Hari Raya Idul Adha sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial. Hewan qurban yang nantinya disembelih dan dibagikan merupakan wujud nyata kepedulian Korem 043/Gatam kepada masyarakat dan sesama umat Muslim agar dapat bersama-sama merasakan kebahagiaan dalam merayakan Idul Adha. Semangat berbagi merupakan inti dari ukhuwah Islamiyah.
“Marilah kita berdoa semoga Allah SWT menerima amal ibadah qurban kita, mengampuni dosa-dosa kita, serta menjadikan kita hamba yang ikhlas dan taat. Semoga Idul Adha tahun ini membawa keberkahan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara yang sama-sama kita cintai. Amin ya Rabbal ‘alamin,” pungkas Kasrem.*
Listrik PLN Lampung Tetap Andal Saat Idul Adha 1447 H, Gubernur Mirza Beri Apresiasi
BANDAR LAMPUNG – Keandalan pasokan listrik PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung selama momentum…
Iduladha di Desa Kemukus, Bupati Egi Serukan Kurban Bersih dan Gerakan HELAU untuk Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN – Suasana khidmat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah terasa begitu kuat di Masjid Al-Hijroh,…
284 Siswa SMAN 14 Bandarlampung Lolos PTN 2026, Bukti Pendidikan Lampung Makin Berkualitas
Bandar Lampung – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Provinsi Lampung. Seluruh siswa kelas XII…
Idul Adha 1447 H, Anggota DPRD Lampung Selatan Dwi Riyanto Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
LAMPUNG SELATAN – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung…
Gubernur Mirza Apresiasi DPRD Lampung, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
BANDAR LAMPUNG – Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas pendalaman…
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan Agus Sartono Beri Dukungan untuk Ziyan, Balita Penderita Jantung Bocor
LAMPUNG SELATAN – Agus Sartono memberikan dukungan moril kepada keluarga Ziyan (4), balita penderita jantung bocor…
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lampung Barat Sidak Pasar Liwa Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil
LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Liwa, Kelurahan Pasar…
Satgas Jalan Lurus Laporkan Akun RA ke Polres Tanggamus, Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
TANGGAMUS — Organisasi masyarakat Satgas Jalan Lurus resmi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke…
Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Provinsi Lampung
JurnalKota.net – Bandar Lampung – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Kav Roli Dewanto S.E.,M.Tr (Han), bersama Forkopimda Provinsi Lampung, menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) di Ruang sidang DPRD Provinsi Lampung Jl W. Monginsidi Teluk Betung Bandar Lampung. Senin (25/5/2026)
Rapurna yang di gelar oleh DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pembicaraan tingkat II – Penyampaian laporan panitia khusus – Persetujuan penetapan – Konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung, tentang rekomendasi dan sambutan Gubernur Lampung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Rapurna diawali dengan
Laporan Panita khusus DPRD Provinsi Lampung menilai bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga keberlangsungan pelaksanaan pembangunan dari sisi pembangunan makro provinsi Lampung yang menunjukkan beberapa indikator yang bergerak ke arah positif pertumbuhan ekonomi daerah mampu tumbuh sebesar 5,28%.
Sementara itu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dalam LKPJ nya menyampaikan penghargaan kepada DPRD Provinsi Lampung, khususnya panitia khusus yang telah mencurahkan perhatian waktu pemikiran serta energi dalam melakukan pendalaman terhadap substansi dan LKPJ secara sungguh-sungguh. Berbagai catatan pandangan dan rekomendasi yang disampaikan mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan setiap program pembangunan harus memiliki arah yang semakin tepat yang semakin bermanfaat dan semakin nyata bagi masyarakat
” Kami memandang proses pembahasan yang telah berjalan sebagai bentuk kemitraan kelembagaan yang sehat antara eksekutif dan legislatif dalam dinamika pemerintahan daerah, tentunya perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar namun tujuan kita tetap sama, yaitu kita ingin menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih berkualitas,”terang Gubernur.
Selanjutnya Gubernur Lampung juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025 pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga dan menyambungkan pembangunan di berbagai macam sektor fokus pembangunan diarahkan kepada pembuatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, pembuatan ekonomi masyarakat serta juga upaya menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik agar tetap berjalan secara optimal.
“Berbagai langkah telah dilakukan untuk menjaga akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat pembangunan yang kurang struktur, yang mendukung mobilitas dan distribusi serta juga mendorong pertumbuhannya sektor-sektor ekonomi produktif pada saat yang pertama perhatian terhadap pengembangan UMKM terhadap pertahanan dan keamanan dan pengembangan penguatan investasi serta sektor unggulan daerah juga terus menerus menjadi bagian dari agenda pembangunan,”tegasnya
Diakhir penyampaiannya Gubernur memahami bahwa masih banyak terdapat berbagai harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terjawab. Oleh sebab itu setiap rekomendasi DPRD dan akan dijadikan referensi penting dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan baik kepada aspek kebijakan, bahkan kelola program maupun juga meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan bagi pemerintah provinsi Lampung.
” Rekomendasi DPRD bukan hanya dari kebutuhan hanya bagian dari mekanisme formal pemberitahuan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang mempercayai perspektif perspektif dalam pengambilan kebijakan, karena itu kami menaruh perhatian yang sungguh-sungguh terhadap setiap masukan yang diberikan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah,”pungkasnya.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Pangdam XXI/RI, Sekda Provinsi Lampung, Wakapolda Lampung, Kabinda Lampung, Danlanal Lampung, Kasiren Lanud PM Bunyamin Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Pejabat Utama Pemprov Lampung dan Para Rektor Universitas Negeri dan swasta Provinsi Lampung.*
SNBT 2026 Unila Tembus 40 Ribu Peminat, Sebanyak 5.407 Calon Mahasiswa Dinyatakan Lolos
Bandar Lampung – Universitas Lampung resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026. Sebanyak…
Proyek Puluhan Miliar Mangkrak dan Terbengkalai di Lampung Timur, LSM PRO RAKYAT Resmi Laporkan ke Kejaksaan Agung RI
JurnalKota.net – Lampung Timur, Sejumlah proyek pembangunan bernilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Lampung Timur yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 dan Tahun 2018 menjadi sorotan tajam publik. Proyek-proyek mangkrak tersebut di antaranya pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Gedung Kaca, serta pembangunan Jembatan Way Bungur yang hingga kini dinilai mangkrak, terbengkalai, dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari LSM PRO RAKYAT yang secara resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan dan terbengkalai nya proyek-proyek tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, dan Sekretaris Umum LSM PRO RAkYAT Johan Alamsyah, S. E menegaskan kepada awak media, Minggu (24/5/2016) bahwa proyek-proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.
“ Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini menyangkut penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai dengan asas manfaat, asas efisiensi, dan asas akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menduga terdapat pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur,” tegas Aqrobin AM.
Menurutnya, pembangunan Gedung MPP dan Gedung Kaca yang sejak lama terbengkalai telah menjadi simbol buruknya tata kelola proyek pada pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur. Sementara Jembatan Way Bungur yang semestinya menjadi infrastruktur vital masyarakat juga dipertanyakan kualitas perencanaan dan pelaksanaannya sehingga terbengkalai dan mangkrak.
LSM PRO RAKYAT menilai proyek-proyek tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, di antaranya :
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya;
6. Serta ketentuan terkait dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan Agung RI turun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek-proyek yang terbengkalai tersebut.
“ Kami telah melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Agung RI, karena dugaan kami, ada indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. Aparat penegak hukum harus mengusut mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan proyek sehingga menjadi terbengkalai,” ujar Johan Alamsyah, S.E.
Ia menambahkan bahwa proyek terbengkalai dan mangkrak bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dan infrastruktur yang layak.
“ Rakyat Lampung Timur berhak mengetahui ke mana uang APBD Lampung Timur digunakan. Jangan sampai proyek hanya menjadi monumen kegagalan dan beban daerah. Proyek tetap dilakukan pencairan, tapi terbengkalai dan mangkrak bertahun-tahun. Jaksa kalau benar pasti ditemukan unsur pidananya, pihak-pihak yang bertanggung jawab wajib diproses sesuai hukum yang berlaku, Kejaksaan harus tetap komitmen melawan para koruptor “ tambahnya.
LSM PRO RAKYAT juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut. Apalagi pasca putusan MK RI Kejaksaan Agung RI telah mengeluarkan surat, bahwa tidak harus BPK RI yang menghitung Kerugian Keuangan Negara.
“ Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum kejaksaan untuk mau atau tidak mengungkap dugaan penyimpangan proyek di Kabupaten Lampung Timur yang telah lama menjadi perhatian publik. Atau justru menjadi lemah tidak berdaya. “ tutup Aqrobin. *
Kebakaran Hebat Landa Pasar Tempel Jembatan Merah Cimeng, Teluk Betung, Dua Mobil Damkar Diterjunkan
BANDAR LAMPUNG — Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Tempel Jembatan Merah yang berada di lokasi bekas…
Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Dunia Drifting Bukan Hanya Milik Lelaki
LAMPUNG SELATAN — Deru mesin mobil dan kepulan asap ban di lintasan Indonesian Drift Series Sumatra…