JurnalKota.net – Metro | Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan membahas berbagai aspek kepesertaan pekerja non ASN di Bumi Sai Wawai.
WaliKota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, saat ini terdapat sekitar 8 ribu pekerja non ASN yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah, mereka ini yang kami daftarkan meliputi pamong, RT, dan RW yang tersebar di setiap kelurahan. Pemkot Metro juga terus berupaya untuk memastikan seluruh peserta yang terdaftar memang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” kata Bambang, Senin, (10/3/2025).
Kendati demikian, Bambang menyebut, pihaknya memastikan kedepannya peserta yang dinilai tidak berhak mendapatkan asuransi akan diseleksi lagi.
Oleh karena itu, dirinya meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat.
“Jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan program ini sehingga penerima manfaatnya tidak tepat sasaran,” ungkap Bambang.
Walikota juga menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja.
Namun, dia juga mengingatkan bahwa ada prosedur yang harus dipenuhi agar program ini berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Metro, Imiati mengatakan, silaturahmi dan audiensi ini merupakan bentuk koordinasi dalam menjalankan program perlindungan tenaga kerja.
Selain itu, secara prinsip Walikota Metro sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, jika ada kendala dalam pelaksanaannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Metro agar dapat menemukan solusi terbaik.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) jika ada hal-hal teknis yang perlu ditindaklanjuti,” kata Imiati.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Metro, diharapkan program perlindungan tenaga kerja ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ke depan, Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja di daerah tersebut. | (Red).