Apel Kebangsaan Kodam XXI/Radin Inten: Kasrem 043/Gatam Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas Lampung

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG –  Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Garuda Hitam, Kolonel Kav. Roli Dewanto, S.E., M.Tr., M.Han., menghadiri Apel Kebangsaan yang digelar Kodam XXI/Radin Inten di Lapangan Saburai, Jalan Sriwijaya, Enggal, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Senin (26/10/2026).

Apel yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal (Irdam) XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Enjang, S.I.P., M.Han., ini menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi lintas elemen demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di Provinsi Lampung.

Forum komunikasi kebangsaan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, lembaga peradilan, hingga badan intelijen. Gubernur Lampung turut diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Pengadilan Tinggi Lampung, Badan Intelijen Negara (Binda) Daerah Lampung, serta Dansat Brimob Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso, S.I.K., M.Si. Para pejabat utama Kodam XXI/Radin Inten dan Korem 043/Gatam juga turut serta merapatkan barisan.

Skala partisipasi masyarakat terlihat dari kehadiran berbagai organisasi kemasyarakatan dan komunitas. Mulai dari FKPPI, Pemuda Panca Marga, HIPAKAD, Banser, KNPI, Pemuda Pancasila, Komponen Cadangan (Komcad), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), hingga perwakilan komunitas ojek daring, semuanya tampil menyatukan visi dalam menjaga stabilitas wilayah.

Dalam amanatnya, Brigjen TNI Enjang menegaskan bahwa Apel Kebangsaan bukan sekadar seremonial, melainkan wadah untuk meneguhkan komitmen kolektif dalam menghadapi tantangan bangsa. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjunjung tinggi toleransi, dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan utama.

“Pelihara persaudaraan, jaga kerukunan, dan bersama-sama wujudkan Lampung yang aman, damai, harmonis, dan sejahtera demi tegaknya keutuhan NKRI,” tegas Brigjen TNI Enjang di hadapan para peserta apel.

Irdam juga memberikan atensi khusus terkait dinamika informasi di era digital. Ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai provokasi, berita bohong (*hoax*), dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan. Oleh karena itu, semangat gotong royong dan dialog harus senantiasa dikedepankan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Sementara itu, Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav. Roli Dewanto menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam forum ini merupakan wujud nyata penguatan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.

Menurut Roli, menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah bukanlah tugas eksklusif aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mengedepankan sikap toleransi, serta bijak dalam menyikapi informasi agar tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat mengganggu stabilitas wilayah,” ujar Roli.

Melalui Apel Kebangsaan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat di Provinsi Lampung semakin aktif berkontribusi dalam merawat kerukunan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis sebagai fondasi pembangunan daerah.*

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia

JurnalKota.net – BANDARLAMPUNG – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi capaian lebih dari 300 prestasi SMA YP Unila, Bandar Lampung, sepanjang 2026 hingga 22 Oktober. Ia mendorong sekolah terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat karakter, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan untuk mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Muzani saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMA YP Unila, Jumat (23/10/2026).

Dalam sambutannya, Muzani menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga harus membentuk generasi yang memiliki integritas, toleransi, dan kepedulian terhadap persatuan bangsa.

“Saya mengapresiasi SMA YP Unila telah mencatat lebih dari 300 prestasi sepanjang 2026 hingga 22 Oktober. Itu semua prestasi luar biasa di bidang akademik dan nonakademik,” ujarnya.

Menurut Muzani, sekolah memiliki peran strategis dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa. Karena itu, siswa harus bersungguh-sungguh dalam belajar, memperluas wawasan, dan berani mengembangkan kemampuan diri.

“Jangan malas membaca, karena membaca adalah kunci sukses,” pesannya kepada para siswa.

Ia juga mendorong pelajar agar aktif bertanya kepada guru, berdiskusi, serta melatih kemampuan berbicara di depan umum. Kebiasaan tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan diri, memperluas pengetahuan, dan mempersiapkan siswa menghadapi pendidikan tinggi maupun tantangan masa depan.

Muzani turut menekankan pentingnya menjaga keberagaman suku, adat istiadat, bahasa, dan agama sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Menurutnya, toleransi dan sikap saling menghormati menjadi fondasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia juga menyoroti pentingnya metode pembelajaran yang berkualitas dan menjadikan sekolah sebagai laboratorium pendidikan Indonesia, yakni ruang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, kreativitas, karakter, serta pengamalan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Muzani menilai SMA YP Unila memiliki potensi untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan di Provinsi Lampung, bahkan hingga tingkat nasional dan internasional.

Sementara itu, Ketua Yayasan SMA YP Unila Bandar Lampung, Ryzal, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua MPR RI tersebut. Menurutnya, kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan menjadi momentum penting untuk memperkuat wawasan kebangsaan para siswa.

Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan meliputi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika.

Ryzal mengatakan, capaian lebih dari 300 prestasi tersebut menjadi motivasi bagi yayasan dan sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, prestasi harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter, kedisiplinan, dan semangat persatuan.

Ke depan, pihak yayasan menargetkan pemerataan prestasi siswa di berbagai bidang agar setiap peserta didik memiliki kesempatan mengembangkan potensi dan meraih pencapaian terbaik.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperluas peluang lulusan SMA YP Unila untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri, serta sekolah kedinasan.

Melalui penguatan prestasi dan karakter, SMA YP Unila diharapkan terus berkembang menjadi sekolah yang mampu melahirkan generasi muda berkualitas, berintegritas, toleran, dan siap berkontribusi bagi masa depan bangsa.(Red)

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

JurnalKota.net – JAKARTA – Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Ketua Umum SMSI, Firdaus.

Makali menilai keputusan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan internal organisasi, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai ruang kebebasan berpendapat dan kesetaraan antarkonstituen Dewan Pers dalam menentukan arah penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).

Menurut Makali, persoalan mendasar dalam kasus ini berkaitan dengan usulan agar penyelenggaraan HPN dilakukan secara lebih terbuka, proporsional, dan memungkinkan keterlibatan organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers secara bergiliran.

“Keputusan ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni perjuangan membangun tata kelola HPN yang adil dan melibatkan seluruh elemen pers nasional. Usulan mengenai kesetaraan semestinya dijawab melalui dialog dan mekanisme kelembagaan yang terbuka,” ujar Makali dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

*Soroti Klaim HPN sebagai Program Strategis PWI*

Makali menyoroti konsideran dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI yang merujuk pada Peraturan Organisasi PWI Nomor 113.PLP/PP-PWI/X/2026. Dalam keputusan tersebut, HPN disebut sebagai program strategis organisasi PWI, sedangkan usulan Firdaus dinilai berkaitan dengan upaya pengambilalihan kewenangan yang dianggap merugikan legitimasi PWI.

Menurut Makali, pencantuman ketentuan tersebut justru memperlihatkan persoalan mendasar mengenai batas antara kewenangan internal organisasi dan kepentingan pers nasional.

“Ketika HPN ditempatkan sebagai program strategis internal suatu organisasi, sementara ada usulan agar penyelenggaraannya dibuka bagi organisasi konstituen Dewan Pers lainnya, publik patut mempertanyakan bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan. HPN merupakan momentum nasional bagi seluruh masyarakat pers Indonesia, sehingga tata kelolanya perlu mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan partisipasi,” tegasnya.

Ia menilai, penyelenggaraan HPN perlu ditempatkan sebagai agenda bersama masyarakat pers, dengan tetap menghormati ketentuan organisasi serta mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku.

*Pertanyakan Dasar Penjatuhan Sanksi*

Makali juga mempertanyakan penerapan aturan internal PWI terhadap pernyataan dan langkah Firdaus yang, menurutnya, disampaikan dalam kapasitas resmi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat SMSI.

Ia menjelaskan, usulan agar SMSI menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027 disampaikan Firdaus pada 18 Juni dan 10 Juli 2026. Makali menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi kelembagaan SMSI, bukan semata-mata persoalan pribadi Firdaus.

Sebagai organisasi perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI, menurut Makali, memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan mengenai penyelenggaraan agenda pers nasional.

“Perlu ada kejelasan mengenai batas kewenangan organisasi dalam menilai tindakan seseorang ketika yang bersangkutan menyampaikan aspirasi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi lain. Persoalan ini harus dilihat secara proporsional, dengan mempertimbangkan kedudukan kelembagaan masing-masing,” ujarnya.

Makali juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Menurutnya, keputusan tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, sedangkan mekanisme penetapan organisasi penanggung jawab penyelenggaraannya perlu dibahas secara terbuka melalui mekanisme yang melibatkan pemangku kepentingan pers.

Karena itu, ia mendorong Dewan Pers memfasilitasi dialog antarkonstituen guna merumuskan tata kelola HPN yang transparan, adil, dan dapat diterima bersama.

*Evaluasi Penyelenggaraan HPN 2026 di Banten*

Dalam keterangannya, Makali turut menyinggung sejumlah hal yang menurut SMSI perlu dievaluasi dari penyelenggaraan HPN 2026 di Banten.

Ia menyebut persoalan keterwakilan delegasi, distribusi fasilitas akomodasi, transparansi anggaran dan sisa hasil usaha (SHU), serta ruang partisipasi organisasi lain dalam panggung utama dan pemberian penghargaan pada acara yang dihadiri Presiden.

Makali mencontohkan kuota undangan delegasi SMSI yang, menurut keterangannya, berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang pada acara puncak HPN 2026.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan HPN berikutnya lebih mengedepankan prinsip keterbukaan dan keterlibatan yang proporsional.

“HPN seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Karena itu, aspek keterwakilan, distribusi fasilitas, transparansi anggaran, dan kesempatan berpartisipasi perlu dikelola dengan prinsip keadilan,” kata Makali.

Ia menegaskan bahwa SMSI memandang persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperjuangkan tata kelola pers nasional yang lebih inklusif, bukan sebagai pertentangan antarlembaga.

*SMSI Dorong Pembenahan Tata Kelola HPN*

Makali menyatakan, SMSI Pusat tengah mengkaji langkah-langkah strategis untuk merespons perkembangan tersebut. Ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan SMSI diarahkan pada pembenahan tata kelola HPN agar lebih profesional, transparan, dan proporsional.

Menurutnya, Dewan Pers dapat mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh konstituen dalam merumuskan mekanisme penyelenggaraan HPN yang disepakati bersama.

Ia menawarkan dua opsi yang dapat dibahas, yakni pembentukan kepanitiaan bersama yang melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers atau penerapan sistem rotasi penanggung jawab penyelenggaraan HPN secara transparan dan proporsional.

“Dewan Pers perlu memfasilitasi kesepakatan bersama mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN. Apakah melalui kepanitiaan bersama atau sistem rotasi, yang terpenting adalah adanya transparansi, keadilan, dan keterlibatan seluruh konstituen,” ujarnya.

Makali berharap polemik yang muncul dapat menjadi momentum konsolidasi pers nasional untuk memperkuat semangat kemajemukan dan kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang atau satu organisasi. Ini tentang bagaimana HPN dapat menjadi panggung bersama bagi seluruh insan pers Indonesia. Kami berharap perbedaan pandangan diselesaikan melalui dialog yang terbuka, mekanisme yang adil, dan semangat menjaga persatuan pers nasional,” pungkas Makali Kumar. (*)

Danrem 043/Gatam dan Kapolda Lampung Perkuat Sinergi untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

JurnalKota.net – METRO – Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., menerima kunjungan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., di Markas Korem (Makorem) 043/Gatam, Jumat (23/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Provinsi Lampung.

Pertemuan yang berlangsung di lobi Makorem 043/Gatam itu juga menjadi ajang mempererat silaturahmi serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara Korem 043/Gatam dan Polda Lampung. Hubungan yang harmonis antara kedua institusi diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah Lampung.

Kapolda Lampung hadir bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., serta sejumlah pejabat utama Polda Lampung. Sementara itu, Danrem 043/Gatam didampingi Kasrem Kolonel Kav Roli Dewanto, S.E., M.Tr.(Han), Kasiren Kolonel Inf Yogi Bahtiar, S.Kom., M.B.A., Kasi Intel Kolonel Inf Jarot Susanto, S.H., M.Si., Kasilog Kolonel Inf Agung Budi Purnomo, Kasiter Kolonel Inf Safrianes Salam, S.Ag., M.M., Dandenpom II/3 Lampung Letkol Cpm Anjana Pama Setiawan, S.I.P., M.Tr.Mil., serta para perwira Korem 043/Gatam.

Dalam pertemuan tersebut, Danrem 043/Gatam menekankan pentingnya menjaga soliditas, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat kerja sama antara TNI dan Polri. Menurutnya, sinergi yang terpelihara menjadi modal penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga stabilitas wilayah.

“Sinergitas TNI dan Polri harus terus kita jaga dan perkuat melalui komunikasi, koordinasi, serta kerja sama yang baik. Dengan soliditas yang terpelihara, kita berharap dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Lampung sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan pembangunan daerah berjalan dengan baik,” demikian pesan Danrem dalam publikasi tersebut.

Lebih dari sekadar hubungan kelembagaan, sinergi TNI dan Polri juga diwujudkan melalui komitmen bersama dalam memberikan rasa aman serta menjaga kepercayaan masyarakat. Koordinasi yang berkelanjutan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Korem 043/Gatam dan Polda Lampung diharapkan terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara aman dan tenang, roda perekonomian tetap bergerak, serta pembangunan di Provinsi Lampung dapat berlangsung secara berkelanjutan.*

Sengketa Tanah Waris 72.060 Meter Persegi di Natar, Ahli Waris Maryam Binti M. Aliun Tempuh Jalur Hukum

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG — Sengketa tanah warisan keluarga besar almarhum Hi. Muhammad Aliun Abdul Malik kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Empat ahli waris almarhumah Maryam Binti M. Aliun menggugat dugaan perbuatan melawan hukum terkait peralihan hak atas tanah warisan dengan luas keseluruhan 72.060 meter persegi di wilayah Natar, Lampung Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 26/Pdt/2026/PN Kla. Para penggugat meminta agar hak-hak mereka sebagai ahli waris mendapatkan kepastian hukum melalui proses peradilan.

Kuasa hukum para penggugat, Meriantony, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Meriantony & Partners, menjelaskan bahwa gugatan diajukan berdasarkan sejumlah dokumen yang menurut pihaknya menjadi dasar kepemilikan dan hak waris kliennya, termasuk kesepakatan pembagian waris serta sertifikat tanah.

Empat orang yang bertindak sebagai penggugat yakni Aminallah Adisyanto Fathullah, Amier Fathullah Ahmad, Achmad Fathullah, dan Abdul Aziz Fathullah Ahmad. Mereka memberikan kuasa hukum kepada Meriantony, S.H., M.H., Muhammad Saputra, S.H., dan Erik Armanda, S.H.

Adapun pihak yang digugat terdiri atas Raden Saleh Abdul Malik sebagai Tergugat I, Rohiya Abdul Malik sebagai Tergugat II, Intan Abdullah sebagai Tergugat III, serta Arni Kurniasari Undap selaku wali dari Salsabila Yusuf Abdul Malik sebagai Tergugat IV.

Sementara itu, Muhamad Rafi Haikal, Yuhana Noviza, S.H.,M.Kn selaku notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan turut menjadi pihak dalam perkara tersebut.

Berawal dari Kesepakatan Pembagian Waris

Meriantony menjelaskan, salah satu dasar yang diajukan dalam gugatan adalah adanya surat perdamaian dan kesepakatan pembagian waris di antara para ahli waris. Dokumen tersebut, menurut pihak penggugat, telah didaftarkan dalam buku daftar surat pada Kantor Notaris Imansyah, S.H., M.Kn., pada 19 Juli 2019.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjelaskan pembagian hak waris di antara para pihak yang berkepentingan.

Pihak penggugat juga mendasarkan klaimnya pada dokumen kepemilikan tanah yang berkaitan dengan almarhumah Maryam Binti M. Aliun. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, terdapat tiga bidang tanah yang disebut menjadi bagian hak waris almarhumah dan telah diterbitkan sertifikatnya, dengan penerbitan sertifikat oleh kantor pertanahan di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Selain itu, pihak penggugat merujuk pada Surat Kematian Nomor 3174-KM-21102021-0076 tanggal 8 Oktober 2021 serta Penetapan Waris Nomor 227/Pdt.P/2023/PA.JS tanggal 5 April 2023 sebagai dokumen pendukung kedudukan hukum mereka selaku ahli waris.

Tanah Seluas 72.060 Meter Persegi Jadi Pokok Sengketa

Objek utama yang dipersoalkan dalam gugatan tersebut meliputi tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 963 Tahun 2002, berdasarkan Surat Ukur Nomor 837/Pemangilan/2002, seluas 52.060 meter persegi di Desa Pemangilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Tanah tersebut sebelumnya tercatat atas nama Ir. Abdul Malik M. Aliun. Selain itu, gugatan juga menyangkut sebagian bidang tanah seluas 20.000 meter persegi dari SHM Nomor 964 Tahun 2002.

Dengan demikian, luas keseluruhan objek tanah yang dipersoalkan mencapai 72.060 meter persegi.

Menurut Meriantony, berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan informasi yang diperoleh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, tanah yang diklaim sebagai bagian dari hak waris kliennya tersebut telah beralih kepada Muhamad Rafi Haikal.

Peralihan itu, menurut dokumen yang disampaikan pihak penggugat, berkaitan dengan Akta Jual Beli Nomor 19/2025 tanggal 14 Mei 2025 dan Akta Jual Beli Nomor 21/25 yang disebut dalam keterangan penggugat bertanggal 15 Mei 2025.

Akta-akta tersebut disebut dibuat oleh Yuhana Noviza, S.H.,M.Kn selaku notaris dan PPAT yang turut menjadi pihak dalam perkara.

Pihak penggugat mempersoalkan proses peralihan hak tersebut karena menilai terdapat persoalan hukum yang perlu diperiksa dan diputus melalui pengadilan. Namun, keabsahan peralihan hak dan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum masih menjadi pokok sengketa yang harus dinilai berdasarkan bukti serta pertimbangan majelis hakim.

Sudah Mengajukan Somasi dan Permohonan Pemblokiran. Sebelum mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kalianda, pihak penggugat menyatakan telah melakukan sejumlah upaya untuk mempertahankan hak yang mereka klaim.

Menurut Meriantony, somasi telah dilayangkan kepada Tergugat I dan Tergugat II. Para penggugat juga mengajukan permohonan pemblokiran kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan pada 25 Agustus 2025 dan kembali mengajukannya pada 11 Desember 2025.

Selanjutnya, pada 21 Januari 2026, pihak penggugat menyampaikan surat keberatan atas peralihan sertifikat tanah yang dipersoalkan.

Meriantony menyatakan, hingga gugatan didaftarkan, pihaknya belum memperoleh jawaban atas surat keberatan tersebut sebagaimana yang mereka harapkan.

Atas rangkaian peristiwa itu, para penggugat kemudian menempuh jalur litigasi dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum.

Berlandaskan Pasal 1365 KUHPerdata, Meriantony menerangkan, gugatan yang diajukan kliennya mengacu pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang mengatur kewajiban mengganti kerugian akibat perbuatan melawan hukum.

Pasal tersebut pada pokoknya menyatakan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian kepada orang lain mewajibkan pihak yang karena kesalahannya menyebabkan kerugian tersebut untuk menggantinya.

Menurut pihak penggugat, ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar hukum untuk meminta pengadilan memeriksa persoalan peralihan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai bagian dari harta warisan.

Pihak penggugat berharap seluruh dokumen kepemilikan, kesepakatan pembagian waris, penetapan ahli waris, serta bukti-bukti lain yang diajukan dapat diperiksa secara menyeluruh oleh majelis hakim.

Sidang Telah Memasuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Berdasarkan keterangan Meriantony, proses persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda telah berlangsung hingga sidang ke-24 dengan berbagai agenda persidangan yang telah dilaksanakan.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026, pihak tergugat dijadwalkan menghadirkan saksi dalam persidangan. Agenda tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian yang perlu dicermati untuk melihat bagaimana masing-masing pihak menguraikan dan mendukung dalil hukumnya.

Pihak penggugat berharap majelis hakim dapat memeriksa seluruh bukti surat dan keterangan saksi secara objektif, menyeluruh, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Meriantony menegaskan, langkah hukum tersebut ditempuh untuk memperjuangkan kepastian hukum atas hak waris yang diklaim kliennya. Pihaknya berharap perkara ini dapat diputus dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan.

“Harapan kami, proses peradilan berjalan dengan baik. Kami berharap majelis hakim melihat seluruh bukti dan keterangan saksi yang diajukan sehingga hak masing-masing ahli waris dapat memperoleh kepastian hukum,” demikian pokok harapan pihak penggugat sebagaimana disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Perkara ini selanjutnya menunggu proses pembuktian dan pertimbangan majelis hakim. Dalil-dalil yang disampaikan pihak penggugat merupakan klaim yang masih harus diuji dalam persidangan. Penentuan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum serta keabsahan peralihan hak atas tanah menjadi kewenangan pengadilan untuk menilainya berdasarkan fakta dan bukti yang sah.*

Turun Langsung ke Tulang Bawang, Danrem 043/Gatam Perkuat Soliditas Prajurit dan Keluarga

JurnalKota.net – TULANG BAWANG – Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., menegaskan pentingnya kebersamaan dan komunikasi yang baik dalam membangun soliditas satuan. Menurutnya, kekompakan tidak hanya menjadi tanggung jawab prajurit, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga sebagai bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas.

Pesan tersebut disampaikan Danrem saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0426/Tulang Bawang, Kamis (22/10/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan satuan sekaligus mempererat hubungan antara pimpinan, prajurit, PNS, dan keluarga besar TNI AD.

Dalam kegiatan tersebut, Danrem didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 043/Gatam PD XXI/Radin Inten, Ny. Bebi Sumarlin. Turut hadir Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Roli Dewanto, para Kasi Kasrem 043/Gatam, Dandenpom II/3 Lampung Letkol Cpm Anjan Pama Setyawan, serta Dandenkesyah 02.04.03 Lampung Letkol Ckm dr. Usman Alkaff.

Kedatangan rombongan di Makodim 0426/Tulang Bawang, Jalan Lintas Timur Sumatera, Kampung Bujung Tenuk, disambut Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol Inf Syurya Dharma bersama prajurit, PNS, dan anggota Persit.

Tekankan Kebersamaan dan Komunikasi

Kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta tersebut diawali dengan paparan Dandim mengenai kondisi dan situasi satuan. Setelah itu, Danrem memberikan arahan kepada seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit agar senantiasa menjaga kekompakan serta memperkuat komunikasi dalam kehidupan kedinasan maupun keluarga.

“Kebersamaan dan komunikasi yang baik merupakan bagian penting dalam membangun satuan yang solid,” tegas Danrem.

Ia menekankan bahwa hubungan harmonis antara pimpinan, prajurit, PNS, dan keluarga harus terus dipelihara. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan saling mendukung menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan satuan yang kondusif sekaligus menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas.

Danrem juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing secara optimal, disertai semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.

“Saya berharap seluruh prajurit, PNS, dan Persit terus menjaga kekompakan serta memberikan kontribusi terbaik sesuai peran masing-masing,” tambahnya.

Pererat Silaturahmi Keluarga Besar TNI AD

Selain memberikan arahan kepada personel, kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga besar Kodim 0426/Tulang Bawang. Kehadiran Ketua Persit KCK Koorcab Rem 043/Gatam turut memperkuat perhatian terhadap peran Persit dalam mendukung kehidupan keluarga prajurit.

Rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, penyerahan cendera mata, serta pemberian tali asih.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Korem 043/Gatam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan satuan, meningkatkan soliditas personel, dan menjaga keharmonisan keluarga besar TNI AD.

Soliditas yang terbangun melalui kebersamaan dan komunikasi yang baik diharapkan menjadi modal penting bagi setiap prajurit dalam menjalankan tugas secara profesional, sekaligus memperkuat pengabdian TNI AD kepada masyarakat, bangsa, dan negara.*

Danrem 043/Gatam Hadiri Sertijab Asintel Kasdam XXI/Radin Inten, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han. menghadiri tradisi dan serah terima jabatan (sertijab) Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam XXI/Radin Inten di Aula Sudirman Makodam XXI/Radin Inten, Jalan Teuku Umar No. 85, Penengahan, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (21/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, jabatan Asintel Kasdam XXI/Radin Inten diserahterimakan dari Kolonel Inf Erwin Agung T.W.A., S.T., M.Tr.(Han)., kepada Kolonel Inf. Anak Agung Gede Rama Cahyana Putra, S.Sos., M.Tr.(Han). Prosesi sertijab dipimpin Irdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Enjang, S.I.P., M.Han.

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan karier prajurit TNI AD. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam amanat Pangdam XXI/Radin Inten yang disampaikan pada kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap pejabat dituntut memiliki integritas, profesionalisme, ketegasan dalam mengambil keputusan, serta mampu menjadi teladan bagi anggota yang dipimpinnya.

Pangdam juga menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi bagi pejabat yang menerima amanah baru. Pemahaman terhadap tugas dan karakteristik wilayah, komunikasi yang efektif, serta kesinambungan program menjadi hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi.

Selain melanjutkan program yang telah berjalan dengan baik, para pejabat diharapkan mampu mengevaluasi dan menyempurnakan kekurangan serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kehadiran Danrem 043/Gatam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi dan kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Kodam XXI/Radin Inten. Melalui regenerasi kepemimpinan yang terencana, setiap pejabat diharapkan mampu mengemban amanah secara optimal serta terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kegiatan sertijab tersebut turut dihadiri Danrem 041/Garuda Emas Brigjen TNI Jatmiko Aryanto, S.E., M.Han., para Asisten Kasdam XXI/Radin Inten, para Dan/Kabalakdam XXI/Radin Inten, serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XXI/Radin Inten.*

Panglima TNI Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online dan Narkoba, Korem 043/Gatam Teguhkan Disiplin

JurnalKota.net – METRO – Panglima TNI mengingatkan seluruh prajurit dan aparatur sipil negara (ASN) TNI agar menjauhi perjudian online, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum. Menindaklanjuti penekanan tersebut, Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) meneguhkan komitmen untuk memperkuat disiplin, integritas, dan kepatuhan hukum di lingkungan satuan.

Komitmen itu ditegaskan dalam Upacara Bendera Bulanan Korem 043/Gatam yang berlangsung di Lapangan Korem 043/Gatam, Jalan Veteran Nomor 53, Kota Metro, Senin (19/10/2026). Upacara dipimpin Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Roli Dewanto, S.E., M.Tr.(Han), yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam kegiatan tersebut, Kasrem membacakan amanat Panglima TNI yang menekankan pentingnya disiplin dan integritas sebagai fondasi utama dalam menjaga kehormatan prajurit sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

Pesan tersebut menjadi perhatian seluruh personel Korem 043/Gatam agar senantiasa menjaga perilaku, menaati ketentuan yang berlaku, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Dalam amanatnya, Panglima TNI secara tegas mengingatkan prajurit dan ASN TNI untuk tidak terlibat dalam tindak kriminal, penyalahgunaan narkoba, perjudian konvensional maupun judi online, penipuan, pemerasan, tindak kekerasan, penyalahgunaan wewenang, serta aktivitas ilegal lainnya.

Setiap bentuk pelanggaran dinilai berpotensi merusak kredibilitas TNI dan mengikis kepercayaan masyarakat. Karena itu, seluruh personel dituntut mampu menjaga kehormatan institusi melalui sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi Korem 043/Gatam, penekanan tersebut menjadi pedoman dalam pembinaan personel dan penguatan pengawasan di seluruh jajaran. Para komandan dan atasan juga memiliki peran penting dalam memberikan keteladanan, melaksanakan pengawasan melekat, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anggota agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Selain menyoroti penegakan disiplin, amanat Panglima TNI juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan operasional, penguasaan teknologi pertahanan, serta penguatan ketahanan wilayah untuk menghadapi dinamika lingkungan strategis yang semakin kompleks.

Sejalan dengan hal tersebut, prajurit Korem 043/Gatam dituntut terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan kesiapan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Upacara bendera bulanan ini diikuti Kasiren Korem 043/Gatam Kolonel Inf Yogi Bahtiar, S.Kom., M.B.A., Dandenpom II/3 Lampung, para Dan/Balakrem, personel Bintara dan Tamtama, PNS Korem 043/Gatam, serta anggota Kodim 0411/LT, Kodim 0429/Lamtim, dan satuan dinas jawatan jajaran Korem 043/Gatam.

Rangkaian upacara meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, serta pengucapan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, dan Panca Prasetya Korpri.

Melalui kegiatan tersebut, Korem 043/Gatam menegaskan komitmennya untuk membentuk prajurit yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab. Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban internal satuan, tetapi juga memastikan kehadiran TNI mampu memberikan rasa aman, memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.*

Keluarga Kuat, Pengabdian Hebat: Danrem 043/Gatam Bekali Persit Edukasi Kesehatan Mental dan Hukum

JurnalKota.net – Lampung Timur– Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., menegaskan bahwa keluarga harmonis, tangguh, dan taat hukum merupakan fondasi utama pengabdian seorang prajurit. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pertemuan Gabungan Persit Kartika Chandra Kirana Sejajaran Koorcab Rem 043 PD XXI/Radin Inten di GSC UIN JUSILA, Lampung Timur, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan ini memberikan dua bekal penting bagi anggota Persit: kesehatan mental keluarga dan kesadaran hukum, terutama terkait asusila dan KDRT.

Keluarga Tangguh Bukan Berarti Tanpa Masalah

Psikolog Octa Reni Setiawati, S.Psi., M.Psi., menegaskan keluarga tangguh bukanlah keluarga yang bebas masalah, melainkan yang mampu menghadapi tantangan bersama. Kuncinya adalah komunikasi yang baik, pengelolaan emosi yang sehat, dan dukungan antaranggotanya.

Taat Hukum, Jaga Kehormatan Diri dan Institusi

Serka (K) Fathir Pusparini dari Kumrem 043/Gatam mengingatkan pentingnya menaati hukum, menghindari kekerasan, serta menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi. Kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran rumah tangga tidak dapat dibenarkan dan berkonsekuensi hukum.

Mawas Diri di Tengah Perkembangan Zaman

Danrem mengajak keluarga besar TNI untuk mawas diri, menjaga sikap, dan bijak menyikapi perkembangan zaman.

“Keharmonisan keluarga harus dibangun melalui komunikasi yang baik, kepedulian, dan tanggung jawab bersama. Dengan keluarga yang kuat, kita dapat saling mendukung dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” pesannya.

Dari Keluarga Tangguh, Lahir Pengabdian Kuat

Kegiatan ini memperkuat pembinaan keluarga sebagai dukungan terhadap tugas prajurit. Persit berperan membangun lingkungan keluarga yang sehat, mendukung pendidikan anak, serta menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab. Dari keluarga yang tangguh, tumbuh semangat pengabdian yang semakin kuat bagi bangsa dan negara.*

Peringati HUT ke-48 FKPPI, Korem 043/Gatam Perkuat Sinergi dan Semangat Bela Negara

JurnalKota.net – METRO – Korem 043/Garuda Hitam memperkuat sinergi dengan keluarga besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) untuk menumbuhkan semangat bela negara, menjaga persatuan, dan mendukung pembangunan daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Roli Dewanto, S.E., M.Tr.(Han), yang mewakili Danrem 043/Gatam pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 FKPPI di Pendopo Petani, Jalan Kanguru, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Minggu (11/10/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Sebagai Garda Terdepan Bela Negara untuk Mewujudkan Kedaulatan dan Kemakmuran Bangsa yang Berkeadilan” itu turut dihadiri Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., selaku Dewan Pembina FKPPI Provinsi Lampung, serta unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, DPRD, para purnawirawan, dan pengurus beserta anggota FKPPI se-Provinsi Lampung.

Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Roli Dewanto mengatakan, sinergi antara TNI dan keluarga besar FKPPI perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan, menumbuhkan semangat bela negara, dan mendukung pembangunan nasional.

“FKPPI merupakan bagian dari komponen masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Kami berharap momentum HUT ke-48 ini semakin memperkuat soliditas organisasi, mempererat hubungan dengan TNI-Polri, serta mendorong kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

Menurut dia, komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan dengan berbagai elemen masyarakat menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kebersamaan serta menjaga stabilitas wilayah. Semangat bela negara juga perlu diwujudkan melalui kepedulian sosial, sikap menjaga persatuan, dan pengabdian sesuai dengan peran masing-masing.

Sementara itu, Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto dalam arahannya menekankan pentingnya peran kader FKPPI dalam mendukung pembangunan melalui integritas, kepemimpinan yang tangguh, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Ia juga mendorong keluarga besar FKPPI dan Generasi Muda FKPPI untuk memperkuat sinergi dengan TNI-Polri, pemerintah daerah, serta kalangan akademisi. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan sosial dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung Tony Eka Candra mengatakan, peringatan HUT ke-48 FKPPI menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, memperkuat soliditas organisasi, dan meneguhkan kembali komitmen pengabdian kepada masyarakat, daerah, dan bangsa.

Melalui peringatan tersebut, Korem 043/Gatam berharap hubungan kemitraan dengan keluarga besar FKPPI semakin kuat sehingga dapat terus berkontribusi dalam menjaga persatuan, memperkokoh wawasan kebangsaan, dan mendukung pembangunan demi kepentingan masyarakat.*