Bahas Penindakan Pungli Angkutan Batubara Kapolres Rakor di Ruang Kerjanya

BLAMBANGAN UMPU – Polres Way Kanan menggelar rapat koordinasi untuk membahas maraknya pungutan liar (pungli) pada angkutan batubara di Jalan Lintas Tengah Sumatera. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Way Kanan, Pj. Sekda Way Kanan, Kajari Way Kanan, dan perwakilan TNI, berlangsung di ruang kerja Kapolres Way Kanan, Rabu (30/04/2025).

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menjelaskan bahwa rapat ini diinisiasi sebagai respons terhadap pemberitaan viral di media sosial mengenai praktik pungli tersebut.

Ia menekankan pentingnya pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

“Penegakan hukum saja tidak cukup, Kita perlu edukasi masyarakat agar memahami aturan yang berlaku.” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan tentang Surat Edaran Gubernur Lampung tahun 2022 yang mengatur agar angkutan batubara hanya boleh melintas setelah pukul 18.00 WIB.

Ia berharap pertemuan ini akan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh Plt. Bupati Way Kanan hingga ke tingkat Provinsi, mengingat kompleksitas permasalahan yang melibatkan dua provinsi dengan peraturan daerah yang berbeda.

Lebih lanjut, AKBP Adanan Mangopang menyampaikan optimismenya terhadap potensi investasi di Way Kanan. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) untuk menarik investor dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di luar APBD dan APBN.

Sebagai langkah konkret, Polres Way Kanan akan segera menggelar Operasi Pekat yang fokus pada pemberantasan premanisme. Operasi ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Way Kanan.

Tinggalkan Balasan