Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat Paripurna tentang penandatanganan kesepakatan bersama kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD tahun 2025.
Dikatakan Juru bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Metro Roma Doni, bahwa KUAPPAS APBD tahun 2025 telah dilakukan beberapa serangkaian kegiatan sehingga mencapai hasil yang maksimal.
“Ini dilakukan demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro maka terdapat pergeseran anggaran dari yang diusulkan. Dengan dasar pertimbangan yang disepakati antara Badan Anggaran, komisi-komisi serta fraksi-fraksi DPRD dengan OPD Kota Metro,” ucap Roma Doni, Rabu (20/11/2024).
Dia menambahkan, anggaran pendapatan daerah yang terdiri dari PAD dan pendapatan transfer. Dimana, PAD terdiri dari komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan serta lain-lain pendapatan asli yang sah.
“Kemudian pendapatan transfer yang terdiri dari komponen pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah,” tambah Roma Doni, anggota fraksi PKS.
Dia menjelaskan, untuk belanja anggaran belanja daerah, terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Untuk pembiayaan yang terdiri atas penerimaan pembiayaan serta pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2025 dengan rincian penerimaan pembiayaan yang terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dan pengeluaran pembiayaan terdiri dari penyertaan modal daerah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa besar defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan. Dengan adanya pembahasan berupa APBD tersebut maka ringkasan APBD tahun 2025 telah tersusun,” pungkas Roma Doni.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.