Dr. H. MIRZALIE, S.S., SH., M.Kn Bersyukur Atas di Lantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024 – 2029

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG — Setelah dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung masa periode 2024-2029, Dr. H. MIRZALIE S.S., SH., M.Kn bersyukur dan berterima kasih kepada Allah SWT dan juga terkhusus masyarakat yang telah memilih dan mempercayakan di Dapil 4, saat ditemuin awak media di kediamannya di Gg. Sawo Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung, Senin, (02/09/2024).

Mirzalie sapaan akrabnya yang juga politisi Partai Gerindra ini mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada Allah SWT dan seluruh masyarakat yang telah memilih dan mendukungnya selama ini, Sehingga dirinya dipercaya untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 melalui Partai Gerindra. Ujar Mirzalie dengan senyuman khasnya.

“Hari ini saya bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat di daerah dapil saya yaitu Dapil 4 Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, saya memohon dan meminta doa nya agar selama saya menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung  agar bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta amanah sesuai dengan harapan kita semua,” Terang Mirzalie

Dalam kesempatan itu ia berpesan kepada masyarakat yang telah memilih dan mempercayakan dia untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung masa bakti 2024-2029, bahwasannya dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Pilkada dibeberapa daerah di Lampung terutama daerah Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Untuk itu ia meminta dan memohon kepada masyarakat agar untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Imbuh Mirzalie dengan penuh harap.

Berbeda-beda pilihan itu adalah hal wajar. Sebab setiap manusia berhak untuk menentukan pilihan dan keinginannya masing-masing”. Tuturnya

“Jangan sampai karena beda pilihan, kita sampai ribut dan tidak tegur sapa dengan teman atau saudara kita,” Katanya

Untuk diketahui hari ini, Senin 2 September 2024, sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Lampung termasuk Dr.H. Mirzalie.,SS.,SH.,M.Kn., telah diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnahwati, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Di Bandar Lampung.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Mendagri No 100.2.1.4-3629 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung masa jabatan 2024-2029 tertanggal 30 Agustus 2024. (*)

 

 


Eksplorasi konten lain dari Jurnal Kota - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan