WAY KANAN – Dugaan tindakan kekerasan fisik oleh oknum guru berinisial DM terhadap siswa kelas IV di SD Negeri 01 Tangkas, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, memantik kemarahan publik dan desakan penindakan tegas dari berbagai pihak.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, secara terbuka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan untuk segera mengambil langkah konkret terhadap kasus yang dinilainya mencoreng dunia pendidikan.
“Ini bukan pertama kalinya. Kalau tidak ada tindakan tegas, bagaimana mungkin seorang guru bisa menjadi teladan? Damai itu boleh, tapi sanksi tetap harus ada,” tegas Sahdana, politisi PDI Perjuangan yang dikenal vokal menyuarakan kepentingan masyarakat kecil.
Meski pihak sekolah telah melakukan mediasi antara guru dan wali murid, serta menghasilkan kesepakatan damai, sejumlah orang tua murid mengaku kecewa lantaran DM tetap diizinkan mengajar seperti biasa tanpa konsekuensi disipliner yang jelas.
Tuntutan Etika dan Keteladanan
Sahdana menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga menyangkut integritas dan moralitas seorang pendidik. Ia mendesak agar Dinas Pendidikan tidak berhenti pada pembinaan semata.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Ketika guru bersikap tidak patut, maka kepercayaan terhadap institusi pendidikan juga ikut hancur. Saya minta Kadis segera turun tangan secara serius,” tegasnya.
Respons Dinas Pendidikan dan Sikap Sekolah
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Way Kanan, Machiavelli Harman Tarmizi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan proses pembinaan terhadap DM.
“Sementara kita lakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Ia juga telah menyatakan penyesalan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Machiavelli melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (25/4/2025).
Namun demikian, sikap sekolah yang dinilai tidak netral menimbulkan kekecewaan tersendiri. Istri DM, yang juga mengajar di sekolah yang sama, disebut membela tindakan suaminya dan menolak mengakui adanya kekeliruan. Bahkan, seorang guru honorer yang disebut sebagai anak kepala sekolah, diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput kasus ini.
Tuntutan Publik Menguat
Desakan publik terhadap Dinas Pendidikan agar tidak sekadar menjadi penengah namun juga penegak etika, kini semakin menguat. Masyarakat menginginkan adanya sanksi konkret sebagai efek jera dan bentuk perlindungan terhadap siswa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembentukan karakter siswa harus dimulai dari keteladanan guru, bukan kekerasan.