Lampung Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terpilih Dapil 5, Mikdar Ilyas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan sanksi ke pengendara Odol di Lampung Utara.
Pasalnya, Ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera dari Kecamatan Blambangan Pagar Sampai Kecamatan Kota bumi Selatan mulai rusak parah, kerusakan tersebut di sebabkan kendaraan yang bermuatan berlebih Over Dimention Over Load (ODOL).
Politisi Partai Gerinda Lampung Mikdar mengatakan, Keluhan masyarakat ini tentunya adanya keresahan soal jalan yang membuat terlambatnya aktivitas warga sekitar terhambat, karena rusaknya jalan tersebut.
“Wajar saja masyarakat mengeluhkan Persoalan ini ,karena jalan itu di biayai dengan biaya yang tinggi ,untuk itu kita meminta kepada APH yang berkaitan dengan persoalan odol ini memberi sanksi kepada kendaraan yang bermuatan berlebih, Agar ada efek jera,” kata Mikdar saat diwawancara media ini. Sabtu (6/4/2024)
Untuk itu kata dia, jika pihaknya sangat menyayangkan bila persoalan ini dibiarkan sehingga kendaraan itu tetap melakukan aktivitas dengan muatan yang berlebihan.
“Yang jelas kita melihat beban dengan berlebihan ini membuat jalan tersebut cepat rusak, seharusnya APH dapat membatasi maksimal muatan tersebut.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.