Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD RI 2024-2029

Sultan Bachtiar Najamudin terpilih sebagai Ketua DPD RI periode 2024-2029. Dia mengalahkan pesaingnya, La Nyalla Mattalitti dalam voting yang digelar oleh anggota DPD RI baru, Rabu (2/10) dini hari tadi.

Siapa Sultan Najamudin?

Dikutip dari laman pribadinya, Najamudin merupakan pria kelahiran Anggut, Pino, Bengkulu Selatan, pada 11 Mei 1979.

Sebelum terjun ke dunia politik, Sultan memulai kerja profesional sebagai seorang pengusaha. Dia memiliki perusahaan yang bergerak di bidang penjualan senjata, bahan peledak, dan tabung gas skala nasional di bawah bendera ASA karya Group.

Pada tahun 2009 Sultan memutuskan maju sebagai calon DPD RI dapil Bengkulu dan lolos. Ia pun di daulat menjadi ketua hubungan antar lembaga di DPD RI.

Berjalan tiga tahun Sultan mengundurkan diri dari DPD karena terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa bakti 2010-2015. Ia kemudian maju sebagai calon gubernur Bengkulu, tapi kalah.

Kemudian, pada tahun 2019 Sultan maju kembali menjadi kandidat calon DPD RI mewakili Provinsi Bengkulu. Ia terpilih dengan suara terbanyak dengan meraih 191.499 suara jauh meninggalkan calon terpilih lainnya.

Di periode yang sama, Sultan kemudian terpilih menjadi wakil ketua DPD RI. Saat itu, dia menjadi wakil dari pesaingnya saat ini, La Nyalla.

Sultan merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Kemudian menempuh S2 di Universitas Prof. Dr. Moestopo.

Dia aktif berorganisasi. Tercatat dia pernah terjun di HIPMI Bengkulu (2011-2014); KONI Bengkulu (2011-2013); PARFI (2006-sekarang); hingga KADIN DKI pada 2003.

Harta Kekayaan

Sultan terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023 ke KPK. Dalam laporan tersebut, dia masih menyertakan jabatan sebagai Wakil Pimpinan DPD RI.

Berikut laporan kekayaannya:

Tanah dan bangunan: 2 di Jakarta Selatan dan 1 Bandung dengan nilai Rp 3.998.000.000

Alat transportasi dan mesin: Toyota Alphard 2004, Nissan President Sedan 1992, Avanza 2007, dan Mercedes Benz S350 2008 senilai total Rp 685.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp 66.000.000

Kas dan setara kas: Rp 556.734.654

Total: Rp 5.305.734.654


Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan