Kotabumi – Seperti yang sudah diprediksi, jabatan Ketua DPRD Lampung Utara ternyata memang tak lepas dari Partai Gerindra. Ketua DPRD Lampung Utara juga dipercayakan kepada M Yusrizal.
Kepastian ini diketahui usai DPRD Lampung Utara menggelar sidang paripurna internal, Senin, 7 Oktober 2024.
Sidang paripurna ini beragendakan pengumuman komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara untuk periode 2024-2029. Komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara terdiri dari empat pimpinan.
“Alhamdulillah, komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara sudah diumumkan hari ini,” kata Ketua DPRD Lampung Utara sementara, Nurdin Habim usai sidang paripurna.
Meski begitu, unsur pimpinan yang telah diumumkan masih belum dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan. Sebab, masih harus menunggu proses pelantikan terlebih dulu. Komposisi pimpinan DPRD ini akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Usulan ini akan disampaikan melalui Pemkab Lampung Utara.
“Seiring dengan pelantikan tersebut maka berakhir jugalah tugas pimpinan DPRD sementara,” tuturnya.
Di tempat sama, M. Yusrizal mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugasnya dan fungsinya sebagai pimpinan setelah selesai dilantik. Harmonisasi hubungan dengan semua pihak akan tetap menjadi fokus utamanya.
“Selain itu, kami juga harus segera menyelesaikan pembahasan APBD yang sudah di depan mata,” kata dia.
Adapun posisi Wakil Ketua I: Dewi Murni dari Partai Nasdem, Wakil Ketua II: Dedi Andrianto dari PKB, dan posisi Wakil Ketua III: Wansori dari Partai Demokrat.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.