JurnalKota.net, Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan empat kabupaten /kota di Provinsi Lampung bulan Februari 2024 tercatat mengalami inflasi 0,39% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode Januari 2024 yang mengalami deflasi 0,19% (mtm). Secara tahunan, inflasi gabungan empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung bulan Februari 2024 tercatat sebesar 3,28% (yoy) dan berada dalam sasaran inflasi 2024 sebesar 2,5±1%.
Dilihat dari sumbernya, inflasi bulan Februari 2024 didorong kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti: beras, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan cabai rawit dengan andil masing-masing sebesar 0,31%; 0,15%; 0,06%; 0,04%; dan 0,04%.
Peningkatan harga beras didorong oleh penurunan pasokan sejalan dengan pergeseran masa tanam akibat El Nino pada tahun 2023 yang berimplikasi pada mundurnya masa panen.
Di samping itu, kelangkaan stok beras di sejumlah pasar modern turut memengaruhi kenaikan harga beras. Kenaikan harga aneka cabai disebabkan oleh penurunan pasokan di sejumlah wilayah sentra produksi (Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, dan Pringsewu) akibat serangan jamur dan hama pada saat musim hujan.
Di samping itu, kenaikan harga aneka cabai di Lampung juga turut dipengaruhi kenaikan harga cabai rawit dari Sukabumi, selaku salah satu pemasok utama cabai untuk Provinsi Lampung. Kenaikan harga telur dan daging ayam ras dipengaruhi oleh kenaikan harga pakan ternak, dimana harga jagung untuk peternak di Lampung pada Februari terpantau meningkat menjadi Rp6.729 dari Rp6.537 pada bulan sebelumnya.
Di sisi lain, beberapa komoditas yang mengalami deflasi , antara lain tomat, bawang putih, bawang merah, kacang panjang , dan cumi-cumi dengan andil masingmasing sebesar -0,08%; -0,04%; -0,03%; -0,03%; dan -0,02%. Penurunan harga komoditas tersebut disebabkan oleh melimpahnya pasokan pada periode panen di beberapa sentra produksi di tengah permintaan yang stabil dan kenaikan kuota impor khusus bawang putih menjelang HBKN Ramadhan. Harga bawang merah di Tegal pada Februari tercatat mengalami penurunan menjadi Rp27.500 dari Rp35.000 pada bulan sebelumnya.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK gabungan empat kabupaten /kota di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sampai dengan akhir tahun 2024. Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti berupa (i) potensi kenaikan permintaan agregat yang didorong oleh kenaikan UMP tahun 2024 serta berlanjutnya penyaluran bansos;
(ii) Berlanjutnya ketidakpastian global berpotensi mendorong peningkatan harga emas dunia.
No. 26/ /Bdl/Srt/B Sementara itu dari sisi Inflasi Volatile Food (VF) adalah (i) Risiko meningkatnya gagal panen pada komoditas hortikultura yaitu aneka cabai dan bawang pada periode tanam (ii) Risiko terbatasnya ketersediaan beras akibat mundurnya puncak produksi padi akibat El Nino, dan (iii) meningkatnya harga referensi minyak kelapa sawit pada awal tahun. Selanjutnya risiko dari Inflasi Administered Prices (AP) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu (i) ketidakpastian kondisi perang di Timur Tengah berisiko menyebabkan revisi ke atas harga minyak dan gas dunia tahun 2024; dan (ii) Potensi kenaikan harga aneka rokok sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2024 sebesar 10% dan rokok elektrik sebesar 15%.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID akan terus berupaya menjaga stabilitas harga.
Adapun strategi 4K yang ditempuh adalah sebagai berikut :
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara kontinyu hingga harga kembali turun sampai dengan HET.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan pada komoditas-komoditas tententu sbb:
- 1. Komoditas yang perlu diwaspadai kenaikan harganya: beras, telur ayam, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan gula pasir.
- Komoditas yang relatif terjaga, namun masih memiliki risiko kenaikan harga: bawang putih dan daging ayam
2. Ketersediaan Pasokan
a. Memperkuat dan memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) Intra Provinsi Lampung, utamanya untuk komoditas yang sering bergejolak di Kota IHK.
b. Berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mempercepat penanaman padi, optimalisasi peran bendungan, pendistribusian bibit yang cukup resisten terhadap kekeringan, dan pendistribusian traktor/alsintan.
3. Kelancaran Distribusi
a. Memastikan kelancaran transportasi untuk memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga lalu lintas angkutan barang dan manusia.
b. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume penerbangan Lampung – Jakarta, perluasan rute penerbangan Lampung – Bali, serta operasionalisasi Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni.
c. Melanjutkan upaya percepatan perbaikan jalan Kabupaten/Kota dan Pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang bahan pangan.
d. Penguatan koordinasi antar OPD dan Kabupaten/Kota dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 23 tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi secara formal, dilaksanakan rutin setiap minggu, dan informal, melalui WhatsApp Group, dalam rangka menjaga awareness TPID Lampung terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menghindari perilaku panic buying.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.