Artis Nikita Mirzani membawa empat saksi ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Keempatnya dibawa terkait laporan Nikita terhadap VA. Mereka dihadirkan sebagai saksi karena mengetahui dugaan penganiyaan yang dialami oleh putri Nikita, Laura Meizani.
“Jadi yang dihadirkan itu saksi-saksi yang tahu soal persoalannya. Saksi diperiksa terkait adanya dugaan penganiayaan,” kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Meski begitu, Fahmi tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai dugaan penganiayaan yang dialami Laura. Sebab, hal itu sudah menyangkut materi pemeriksaan. Fahmi menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Isu Laura Lakukan Aborsi
Di sisi lain, Fahmi sempat disinggung mengenai isu Laura hamil di luar nikah dan diduga telah melakukan aborsi. Fahmi mengatakan pihaknya memiliki bukti terkait hal itu.
“Berdasarkan data yang ada kami punya bukti. Bukti itu harus di-cover dengan bukti yang lain, itu menjadi materi proses pemeriksaan yang aslinya di bidang ini,” tutur Fahmi.
Fahmi menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami mengenai dugaan Laura melakukan aborsi. Kepolisian bisa mendalami hal itu lewat unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Jadi unit PPA yang ahli dalam bidang ini, bagaimana dalam memproses terkait dugaan tindak pidana ini,” ucap Fahmi.
Nikita juga menghadirkan Cindy Claudia yang merupakan teman Laura sebagai saksi. Cindy dihadirkan karena mengetahui masalah yang Laura alami.
“Cindy adalah teman online anak, ya, jadi dia tahu bagaimana prosesnya, cara berkenalan, sampai akhir terjadi pinjam meminjam uang, ada urusan hamil, aborsi, dan lain-lain,” ujar Nikita.
Nikita melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan beberapa pasal, yaitu kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Nikita sudah diperiksa polisi terkait laporannya terhadap VA. Polisi mencecar sekitar 22 pertanyaan kepada pemain film Comic 8 itu.
Eksplorasi konten lain dari Jurnal Kota
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.