Polisi Periksa 8 Saksi di Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Polda Metro Jaya kini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadap Rektor Universitas Pancasila, Prof. Edie Toet Hendratno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini, termasuk korban yang berinisial RZ.

“Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban,” kata Ade kepada wartawan, Senin (26/2).

Namun, Ade belum bisa merinci siapa saja 7 saksi lainnya yang telah dimintai keterangan.

Ia hanya menyebut, sedianya Edie juga akan dimintai keterangan hari ini. Namun dia berhalangan hadir dengan alasan adanya kegiatan lain.

“Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan nanti akan dilakukan pada hari Kamis 29 Februari 2024,” ucapnya.

Sebelumnya, Raden Nanda Setiawan, pengacara Edie, membantah soal kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa kliennya.

Edie dilaporkan ke polisi oleh 2 karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual, dan Raden menyebut laporan tersebut tidak berdasarkan fakta.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar, dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata Raden dilansir dari kumparan, Minggu (25/2).

Raden menyinggung bahwa melaporkan sesuatu ke polisi adalah hak setiap orang, tapi, laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya.

“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent),” katanya.

Raden juga menyinggung soal pemilihan rektor.

“Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” ujar Raden.


Eksplorasi konten lain dari JurnalKota.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari JurnalKota.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca