Pesawaran – Kepolisian Sektor (Polsek) Gedong Tataan polres pesawaran kembali mengadakan kegiatan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 di wilayah hukum Polsek gedong tataan Senin (22/2/2021)
Kegiatan tersebut di mulai sejak pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai dan diikuti oleh 10 orang personil polri dari Polsek gedong tataan serta 3 orang personil dari unsur Satpol-PP.
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Polsek Gedong Tataan, kemudian kegiatan dilaksanakan di pasar Sukaraja Gedong Tataan,kios kios pedagang kaki lima dan Bundaran tugu pengantin kemudian melaksanakan Himbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 1283 ( seribu dua ratus delapan puluh tiga) orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak : 33 orang
2.Menyanyikan lagu indonesia raya: 5 orang
3. Scot jamp sebanyak : Nihil
4. Ucapan tidak akan mengulangi memakai masker : 15 orang
5. Teguran lisan sebanyak : 1230
Kegiatan selesai pukul 09.30 wib,berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. | Yes
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.