Sebanyak lima orang remaja laki-laki ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan. Mereka menggilir gadis berusia 17 tahun di sekretariat Paskibraka yang berada di salah satu sekolah SMK di Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap masing-masing inisial MA (17), MR (16), M (16), A (23), dan N (20).
“Mereka ditangkap atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Dua orang di antaranya, berstatus pelajar SMK di Luwu,” kata Saleh, Sabtu (20/7).
Saleh menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (13/6). Awalnya, korban menghubungi pelaku inisial MR yang tak lain adalah teman sekolahnya untuk dijemput di dekat rumahnya.
MR yang menjemputnya lalu membawa gadis tersebut ke sekretariat Paskibraka di sekolah. Di situ, MR juga memanggil pelaku lainnya.
“Korban minta tolong kepada pelaku untuk dibelikan susu dan minuman isotonik. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini lalu membawa korban di sekretariat lalu memperkosanya,” sebutnya
Setelah puas, MR juga mengajak keempat temannya untuk menggilir korban.
“Jadi korban digilir oleh lima orang ini,” sambungnya.
Tak terima hal tersebut, korban melapor di Polres Luwu. Dengan laporan itu, polisi kemudian meringkus satu persatu pelaku.
“Mereka kami sudah amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.