Lansia di Kemayoran Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus

Lansia di Kemayoran Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus

Seorang pria lansia berusia 74 tahun berinisial S ditangkap polisi karena mencabuli seorang anak berkebutuhan khusus yang masih berusia 14 tahun. Aksi pelaku terekam kamera dan viral.

Peristiwa itu terjadi di Pos RW 8, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi pun bergerak untuk menangkap pelaku.

“Mengecek tempat kejadiannya serta mengamankan terduga pelaku berinisial S,” kata Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (30/9).

Ricky menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan mengimingi korban bakal diberi uang senilai Rp 5 ribu.

“Mendapati kesaksian A bahwasannya dirinya pernah dikasih uang dan diraba-raba serta dicium oleh S,” ucap Ricky.

S sudah digiring ke Polsek Kemayoran untuk diproses hukum. Ricky menyebut, penangkapan S merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

“Untuk menindaklanjuti segala laporan yang berbentuk video viral di media sosial sebagai cara quick respons Polri terhadap segala macam bentuk laporan dari masyarakat,” kata dia.


Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan