Seorang pria berinisial MS (49) babak belur dihajar massa di Gang Kelapa, Kota Denpasar, Bali, Rabu (28/2). Dia kepergok menjambret seorang lansia perempuan berinisial NW (68) yang hendak sembahyang merayakan Hari Raya Galungan.
“Pelaku jambret sudah kita amankan dan ternyata pelaku merupakan residivis, pernah ditangkap dua kali di wilayah Denpasar. Pelaku baru keluar dari penjara,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika.
Pelaku sejak awal sudah merencanakan penjambretan. Ia lalu memarkirkan motornya dan memantau calon korbannya.
Sekitar pukul 07.00 WITA, korban keluar dari pagar rumahnya hendak sembahyang. Saat itulah pelaku mendekat dan menjambret kalung emas yang dikenakan korban saat berpapasan. Korban lalu berteriak menyita perhatian warga sekitar.
Seorang warga yang berada di sekitar lokasi mengadang pelaku hingga terjatuh dari motornya. Warga lain yang mendengar teriakan korban lalu mendekati pelaku dan mengeroyoknya.
“Modus pelaku saat melakukan aksinya dengan mengintai korbannya terlebih dahulu sebelum melakukan penjambretan. Merasa ada kesempatan yang pas, pelaku langsung melancarkan aksinya,” jelasnya.
Aparat keamanan desa lalu melaporkan kasus penjambretan ini. Pihak kepolisian lalu datang mengamankan pelaku dan membubarkan massa.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan polisi. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.