Seorang sopir taksi online berinisial BI dibegal penumpangnya di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu (7/9) dini hari. Korban kehilangan mobilnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan peristiwa bermula ketika korban mendapat pesanan dari pelaku. Rute pesanan pelaku dari Kramat Jati ke Bekasi Timur Regency.
“Setelah itu, korban dengan pelaku mengarah ke Bekasi Timur Regency melalui tol,” kata Ade melalui keterangan yang diterima pada Minggu (8/9).
Setibanya di jalan tol, pelaku yang duduk di kursi bagian belakang tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan tali. Korban pun berupaya untuk melepaskan diri.
Namun, pelaku mengancam korban memakai senjata tajam kemudian meminta korban agar tak melawan dan turun dari mobilnya. Upaya korban untuk melawan pun sia-sia.
“Pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam,” ucap dia.
Ade Ary menyebut, korban dipaksa turun di jalan tol. Mobilnya lalu dibawa kabur pelaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Pelaku (dalam) lidik,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.