Tim Jaksa KPK mencoba memperlihatkan hubungan Hasbi Hasan, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), dengan Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol.
Bahkan Jaksa memperlihatkan percakapan lewat pesan online yang menggunakan kata-kata ‘cayang’ dan ‘beb’.
Pesan tersebut diperlihatkan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan Hasbi Hasan sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/3). Pesan tersebut sekaligus diperlihatkan dan dikonfirmasi langsung kepada Hasbi Hasan.
Hasbi membenarkan soal percakapan itu.
“Kemudian yang lain ya Pak, ya, ini yang dengan Windy Yunita Bestari Usman, tadi mengaku kenal tapi tidak ada apa pun, Saudara menyampaikan seperti itu,” kata Jaksa.
“Karena sudah lama, kan dari 2016, saya kenal sama banyak orang ya konsultasi masalah banyak hal, termasuk kuliah,” kata Hasbi menjelaskan perkenalkan dia dengan Windy Idol.
Jaksa kemudian menjelaskan dan memperlihatkan chat dalam ponsel Hasbi Hasan yang disita penyidik. Dalam ponsel tersebut ada pesan dengan kata ‘cayang’ dan ‘beb’ antara kontak bernama ‘Wan Kadar’ dan ‘Pak Reza’ yang ternyata itu percakapan Hasbi dengan Windy.
“Ini dari kami ada sita handphone Saudara, ini diambil dari HP Saudara ada percakapan antara Wan Kadar dan Pak Reza, ini nomor Saudara yang 440274 seperti itu?” tanya jaksa.
“Iya,” kata Hasbi.
“Ini Pak Reza, ‘oke cayang, waktumu istirahat, aku enggak bisa bobo Buya Liman tidurnya ngorok’ ini chat percakapan antara siapa, Pak?” tanya jaksa mengonfirmasi.
“Ya, itu, sama Windy,” kata Hasbi.
“Sama Windy, ‘cayang’ gitu ya, Pak?” jaksa mempertegas.
“Lah, saya kalau ngomong ‘beb’ sama orang, itu biasa,” jelas Hasbi.
“Oh, ok. Ini sama Windy nih, ya? ‘Kok enggak bobo sayang, gara-gara berisik ya’. Terus ini ya, terus ini bener, ‘Morning bebe. ini bebe sudah hampir sampai kantor, absen dulu’,” kata jaksa membacakan pesan lain.
“Coba cek itu, di semua, itu orang dia bilang ‘beb’ itu,” kata Hasbi.
Tak hanya percakapan, ada juga kiriman foto alias ‘PAP’ dari Windy kepada Hasbi.
“Nih ya, dikirim fotonya Windy. Ini Windy siapa, Pak?” tanya jaksa lagi.
“Ya, Windy,” kata Hasbi.
“Artinya ini bener percakapan antara Saudara dengan Windy, ya,” tanya jaksa.
“Bener,” kata Hasbi.
“‘Agar lebih bermartabat dan dihormati’, seperti itu ya. ‘Nah jika cepat selesai, besok bebe ke TRD ya sayang’, TRD itu apa, Pak?” jaksa mengonfirmasi pesan berikutnya.
“TRD itu ada sate Suciyati, itu di dalam,” kata Hasbi.
“‘Oke cayangku, bebe istirahat’, ‘hei bebi’ … artinya ini percakapan antara Saudara dengan Windy. Chat seperti ini ya Pak,” jaksa menyimpulkan dan mempertegas.
Pengacara Hasbi Hasan sempat mempertanyakan kaitan chat tersebut dengan perkara yang sedang disidangkan. Hakim pun menanyakan langsung kepada jaksa mengenai hal tersebut.
“Tadi juga kami sampaikan, ini sudah menyimpang, kita fokus saja sama dakwaan, Pak PU (Penuntut Umum), ya. Karena ini tujuannya ke mana. Tapi kalau bisa dijelaskn intinya dari penuntut umum, untuk mempertanyakan itu, untuk apa dulu,” tanya hakim ke jaksa.
“Terima kasih Yanng Mulia. Karena dalam dakwaan ini kan terkait penerimaan uang dan barang-barang yang penerimaan juga melalui orang lain. Jadi kami juga harus membuktikan hubungan terkiat penerimaan dan terdakwa. Saya kira ini masih relevan, kami masih cukup memilah milah bukti yang relevan. Jadi mohon diizinkan tetap menampilkan ini,” jawab jaksa.
Hasbi Hasan adalah terdakwa dugaan suap dalam penanganan perkara di MA. Sementara Windy adalah salah satu orang yang kerap disebut dalam lingkaran dan kasus Hasbi.
Bahkan Windy sekarang turut dijerat tersangka sebagai penerima hasil korupsi Hasbi Hasan. Dia diduga menerima rumah dari Hasbi Hasan yang nilainya mencapai Rp 10 miliar. Meskipun belakangan dibantah oleh Hasbi.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.