Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Positif

Bandar Lampung, 26 November 2024.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, kembali menggelar media update perkembangan Industri Jasa Keuangan Triwulan 2 2024 dengan mengundang insan media di Provinsi Lampung.  Dalam kegiatan ini juga hadir Direksi PT BPD Lampung, untuk menyampaikan kinerja PT BPD Lampung, termasuk di dalamnya mengenai KUB.  Selain itu juga dilakukan Capacity Building untuk media dalam hal penulisan artikel, untuk menambah pemahaman dan ketrampilan media dalam menulis.

 PERKEMBANGAN SEKTOR PERBANKAN

Kinerja perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan positif, yang tercermin dari Aset perbankan yang meningkat sebesar 9,54% pada kuartal-3 2024 dibandingkan kuartal-3 2023 dari sebesar Rp122,55 Triliun menjadi sebesar Rp134,25 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2024 atau kuartal-2 2024 total aset perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,71% dari sebesar Rp131,99 Triliun menjadi sebesar Rp134,25 Triliun.

Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan Lampung dikuartal-3 2024 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp7,13 Triliun atau 9,33% yaitu dari sebesar Rp76,37 Triliun menjadi sebesar Rp83,50 Triliun. Sementara apabila dibandingkan dengan posisi kuartal-2 2024 juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,87 Triliun atau 2,29% yaitu dari sebesar Rp81,63 Triliun menjadi Rp83,50 Triliun. Adapun 3 sektor terbesar penyaluran kredit di Provinsi Lampung yaitu sektor perdagangan besar dan eceran dengan share 22,85% nominal Rp19,00 Triliun, sektor konsumtif kepemilikan peralatan rumah tangga/multiguna share 19,53% nominal Rp16,24 Triliun dan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan share 13,52% nominal Rp11,24 Triliun. Kredit bermasalah (NPL) di Provinsi Lampung kuartal-3 2024 tercatat mengalami penurunan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 yaitu menurun 0,20% dari sebesar 2,71% menjadi sebesar 2,51%. Namun, jika dibandingkan dengan kuartla-2 2024 kredit NPL tercatat meningkat sebesar 0,08% dari sebesar 2,43% menjadi 2,51%.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung pada kuartal-3 2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar 6,68% dari sebesar Rp63,92 Triliun menjadi sebesar Rp68,19 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi kuartal-2 2024, tercatat meningkat sebesar 2,84% dari sebesar Rp66,31 Triliun menjadi Rp68,19 Triliun.

Penyaluran kredit kepada UMKM di Provinsi Lampung pada kuartal-3 2024 tercatat sebesar Rp33,48 Triliun atau menigkat sebesar Rp4,22 Triliun atau 14,42% dibandingkan periode tahun sebelumnya serta masih terjaga kredit bermasalah dibawah 5% (4,12%). OJK terus mendukung kinerja perbankan melalui kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabillitas sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam manajemen risiko.


Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan