Bandar Lampung – Polda Lampung menggelar konferensi pers hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Polda dan Polres jajaran dengan sandi operasi “Cempaka Krakatau-2021” pada tanggal 15-28 Februari 2021.
Dalam Konferensi pers tersebut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M. Si., menyampaikan, sasaran operasi ini adalah penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya selama 14 hari diwilayah hukum Polda Lampung dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan deteksi, preventif dan kegiatan bantuan operasi dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Dalam Operasi Cempaka Karakatau 2021 kali ini Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap TO orang sebanyak 71 orang, NON TO 735 orang. TO tempat 118 tempat dan NON TO sebanyak 118 . TO barang sebanyak 35 dan NON TO sebanyak 1136 barang. TO perkara 10 perkara dan Non TO sebanyak 371, sambung wadir reskrimum AKBP Ardian Indra Nurita.
Sementara terkait dengan pengungkapan TO selama dilaksanakan Operasi “Cempaka Krakatau 2021” Polda Lampung dan Jajaran berhasil mengamankan barang bukti Uang Tunai Rp. 29.253.500, miras 3.289 Botol, tuak 3.062 Liter, 38 Bilah Sajam, 20 Pucuk Senpira, 49 Butir Amunisi, 67 Unit R2, 3 Unit R4 dan 91 Unit Handphone berbagai merk, tutup Ardian. | yes
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.