Tanggamus | Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan penegakan ketertiban dan displin atau biasa disebut Gaktiblin di Polres Tanggamus, Senin (16/11/20).
Sasaran Gaktiplin meliputi sikap tampang, seragam kepolisian (Gampol), absensi kehadiran apel dan tugas, prilaku, identitas diri administrasi dan fisik, senpi dinas Polri serta pelaksanaan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kompol Suherman selaku Kaurbinplin Subbid Provos Polda Lampung itu juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pejabat utama (PJU), perwira, bintara dan ASN Polres Tanggamus.
Menurut Kasipropam Polres Tanggamus Iptu Bambang Purwadi, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran oleh personel baik Gampol, kerapihan, surat-surat, senpi maupun protokol kesehatan.
“Alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran dalam penertiban,” kata Iptu Bambang Purwadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan.
Sambungnya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Wakapolres Kompol Heti Patmawati, SH. SIK., para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran personel Polres.
“Hasil pemeriksaan urine, seluruh pejabat utama dan personel dinyatakan negatif Amphetamin maupun Methampetamine,” ujarnya.
Atas hal tersebut, Kasi Propam berharap kedepannya, personel Polres Tanggamus terus mempertahankan kesadaran maupun displin serta protokol kesehatan. Juga jauhi segala bentuk yang berkaitan dengan Narkoba.
“Melalui hal tersebut, tentunya dapat menjaga marwah kepolisian khususnya Polres Tanggamus,” tandasnya. | red
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.