Hasil Giat Ops. Patuh Krakatau 2020 Polda Lampung

Bandar Lampung | Satuan Lalu Lintas Polda Lampung menyelenggarakan kegiatan dengan sandi Operasi “Patuh” Krakatau 2020 yang dilaksanakan terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcar-Lantas). Dengan mengedepankan upaya Preventif kurang lebih 40%, giat preventif 40%, dan Penindakan 20%.

Kegiatan yang di laksanakan di antaranya giat Turjawali (Pengaturan, penjagaan, Pengawalan dan Patroli) Pemberian himbauan kepada masyarakat tentang lalulintas, penindakan Tilang dan teguran serta melakukan penyekatan di wilayah hukum Polda Lampung dalam pelaksaanaan Operasi Patuh Krakatau 2020.

Sebagai wujud dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah selama masa pandemi Covid-19, Polda Lampung menggelar pos penyekatan dan pos check point di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum dan Menghimbau Masyarakat untuk Tetap mematuhi protokol Covid19 dengan Menggunakan Masker, Menjaga jarak, dan selalu mencuci Tangan .

Data Anev Operasi Patuh Krakatau 2020 mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020 adalah sebagai berikut:

Data kecelakaan Lalu Lintas:
1. Jumlah kejadian 39 Kasus
2. Korban meninggal dunia 12 orang
3. Korbang luka berat 23 orang
4. Korban luka ringan 43 orang
5. Kerugian material Rp.185.200.00.-

Dengan rincian :
– Polres Lamsel 9 kasus
– Polres Lamut 6 Kasus
– Polres Lamteng 6 Kasus
– Polres Tuba 3 kasus
– Polres Pesawaran 3 kasus
– Polres Lamtim 2 kasus
– Polres Lambar 2 kasus
– Polres tanggamus 2 kasus
– Polres Metro 1 kasus
– Polres Way Kanan 1 kasus
– Polres Pringsewu 1 kasus
– Polres Tubaba 2 kasus

Data pelanggaran Lalu Lintas
1.Tilang 13
2.Teguran 9.321

Data Giat Kepolisian
1. Pengaturan 11.401
2. Penjagaan 2.865
3. Pengawalan 226
4. Patroli 7.500

Dengan berakhirnya Ops Patuh Krakatau 2020 ini, Dihimbau kepada masyarakat agar selalu mempersiapkan kendaraannya sebelum di gunakan , melengkapi surat” kendaraan dan Mematuhi peraturan Lalulintas serta selalu mematuhi protokol covid 19 dengan Memakai Masker, Menjaga Jarak kmd Selalu mencuci Tangan. | red

@ Intermedia Corporation

Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan