JobStreet Luncurkan ‘Panduan Gaji 2023’

JurnalKota – JOBSTREET by SEEK meluncurkan laporan eksklusif berjudul “Panduan Gaji 2023” yang memberikan pandangan komperehensif mengenai gaji pasar tenaga kerja Indonesia. Perusahaan juga harus memiliki strategi yang tepat karena menurut studi JobStreet by SEEK, 40 persen pencari kerja di Indonesia merasa penting untuk mengetahui gaji sebelum mereka melamar.

Laporan ini diambil berdasarkan data gaji dari iklan lowongan kerja yang dipasang oleh perusahaan di portal JobStreet Indonesia pada periode April 2022 hingga Maret 2023. Laporan ini juga menganalisis dan melihat tren gaji untuk membantu perusahaan menyusun strategi agar dapat menawarkan gaji yang kompetitif.

Panduan Gaji 2023 menunjukkan bahwa gaji pekerja di Indonesia stabil, dengan 95,7 persen industri menunjukkan tidak ada perubahan gaji median yang signifikan dibanding 2022. Namun terjadi penurunan gaji di atas tiga persen di industri Media & Periklanan, Pemasaran, dan MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions).

Hal ini besar kemungkinan disebabkan oleh pelaku usaha mengurangi biaya operasional, yang secara tidak langsung mempengaruhi biaya pemasaran yang kadang dianggap sebagai biaya non-esensial.

Sedangkan tiga industri yang mengalami perubahan gaji dengan kenaikan gaji terbesar di antaranya adalah Travel & Pariwisata (3,9 persen), Telekomunikasi (2,22 persen), dan Hiburan/Entertainment (2,16 persen). Dari semua itu, bidang Asuransi merupakan industri yang paling menjanjikan, dengan peningkatan gaji pada tiga jabatan pekerjaan yakni Supervisor, Manajer, dan Senior Manajer.

“Lanskap rekrutmen di Indonesia saat ini mencerminkan tren persaingan usaha yang meningkat, sehingga perusahaan fokus pada pertumbuhan bisnis dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional,” kata Country Marketing Manajer – Indonesia, JobStreet by SEEK Sawitri.

Meskipun terdapat variasi gaji, posisi Manajer dalam bidang Teknik tetap memiliki gaji tertinggi sebesar Rp 13,8 juta. Sementara itu, jabatan Manajer Senior dalam bidang Akuntansi/Keuangan mencatatkan kenaikan gaji tertinggi, yaitu Rp 20 juta (50 persen). Posisi Manajer dalam bidang Komputer/TI memiliki gaji tertinggi sebesar Rp 16,5 juta, dan Supervisor dengan spesialisasi Teknik mengalami kenaikan tertinggi sebesar Rp 250 ribu (3,7 persen).

Kenaikan gaji yang signifikan terjadi dalam bidang Manufaktur (7,7 persen) dengan jabatan sebagai Supervisor dan dalam bidang Teknik (4,4 persen) sebagai Manajer. Di sisi lain, Manajer dalam bidang Hotel/Restoran mengalami penurunan gaji sebesar Rp 500 ribu (6,3 persen). Tidak jauh berbeda, Junior Eksekutif dalam bidang Jasa juga mengalami penurunan yang tinggi, yaitu sebesar Rp 1,08 juta (17,2 persen).

Selain itu, Jabatan Supervisor dalam spesialisasi Komputer/TI memiliki gaji tertinggi sebesar Rp 9,6 juta.

Sementara itu untuk wilayah di luar pulau Jawa, Sulawesi tercatat mengalami peningkatan gaji median sebesar 25 persen, terutama dalam bidang Sains dengan gaji mencapai Rp 10,5 juta pada 2023 dari Rp 8,4 juta di 2022.

Selain itu, sektor Perhotelan di wilayah Bali & Nusa Tenggara mengalami kenaikan gaji sebesar 23,7 persen, mencapai Rp 11.750.000 dari Rp 9,5 juta. Perlu diperhatikan, tercatat bahwa Kepulauan Maluku memiliki gaji tertinggi sebesar Rp 8,4 juta. Hal tersebut menekankan adanya pertumbuhan yang signifikan di sektor yang beragam bagi wilayah tertentu di Indonesia.

“Gaji bukan satu-satunya faktor utama bagi pencari kerja Indonesia. Cuti berbayar, asuransi, tunjangan, dan manfaat lainnya turut menjadi faktor yang dipertimbangkan,” tutup Sawitri.


Eksplorasi konten lain dari Jurnal Kota - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan