JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji untuk menghilangkan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 volt ampere (VA) di 2022. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan keputusan ini belum final.
“Jadi masih dibahas. Artinya, apakah pelanggan listrik rumah tangga 450 VA jadi enggak subsidi, masih jadi opsi. Masih didiskusikan,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 4 Juni.
Nantinya, kata Rida, yang menerima subsidi listrik hanyalah pelanggan yang terbukti berhak menerima sesuai kondisi di lapangan. Menurut Rida, untuk mengetahui siapa saja yang berhak pihaknya akan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Yang ingin kita wujudkan adalah subsidi tepat sasaran. Ini basisnya data. Suka tak suka, DTKS pasti jadi acuan kita. Untuk kepentingan penyaluran subsidi tepat sasaran, pemerintah tidak punya niat atau rencana apalagi untuk menurunkan subsidi,” jelasnya.
Rida mengatakan verifikasi kondisi pelanggan 450 VA tersebut dilakukan oleh PT PLN (Persero). Nantinya, PLN akan mengacu pada data yang termuat dalam DTKS.
“Untuk sub sektor ketenagalistrikan, alhamdulillahnya PLN sudah punya data by name by address. Maka DTKS ini dilakukan pemadanan. Untuk kepentingan tadi, artinya pemilahan rumah tangga 450 VA itu, teman-teman PLN, menyampaikan waktu kami cek bahwa pemadamannya baru selesai akhir Juni ini. Jadi kita tunggu dulu,” tuturnya.
Sebelumya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan tidak semua pelanggan listrik 450 VA bakal menerima subsidi listrik di tahun 2022 mendatang. Ini terjadi karena pemerintah akan mengubah penerapan subsidi listrik. mengungkapkan, ada dua hal yang bakal diubah.
“Kami diminta atau direkomendasikan rekan-rekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memilah Rumah Tangga (RT) 450 VA sebagaimana yang dilakukan untuk pelanggan 900 VA pada 2016 lalu,” ungkap Rida dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Kamis, 3 Juni. | Je/Nnd
Eksplorasi konten lain dari Jurnal Kota
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.