Kantor Kelurahan Kota Sepang, Labuhan Ratu Diresmikan Walikota Bandar Lampung

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana Secara Langsung Meresmikan Kantor Kelurahan Kota Sepang Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung, pada Kamis (18/01/2024).

Dalam Sambutannya Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana menyampaikan, Atas Nama Pemerintah Kota Bandar Lampung “Alhamdulillah Puji Syukur kita Panjatkan Bahwa Kantor Kelurahan Kota Sepang hari Ini Sudah Kita Resmikan, Alhamdulillah Juga Di Rajabasa Kita Mendapatkan Hibah Tanah Yang Segera Juga Akan Kita Bangun Lantai dua Sehingga Seluruh Kantor Kelurahan Yang Ada Di Kota Bandar Lampung Bisa Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Dengan Jauh Lebih Baik lagi, ujarnya Walikota Hj.eva Dwiana.

“Mohon Doanya Bersama semoga Rezeki Pemerintah Kota Bandar Lampung Bertambah Agar Semua Kelurahan Yang Ada Kita Bangun Semua Lantai duadua demi Meningkatkan Pelayanan Publik untuk Masyarakat Kota Bandar Lampung lebih Baik Lagi, tambah Walikota.

“Dalam Kesempatan Ini Saya Juga Berpesan Agar Ibu PKK Sosialisasi bisa Jalan Terus, mengenai Program dan lain-lainnya, Mohon Doanya Bagi Kota Bandar Lampung untuk kami Pemerintah Kota Bandar Lampung agar dapat memberikan Pelayanan Terbaik untuk masyarakat kota Bandar Lampung khususnya Kelurahan kota Sepang yang kita Resmikan ini, mudah mudahan kedepan baik dari Kelurahan, Kecamatan bahkan Pemerintah kota Bandar Lampung terus dapat Meningkatkan Pelayanan yang baik ke masyarakat, insyah Allah semua bisa kita lakukan untuk Masyarakat, Terimakasih atas doanya dan dukungan Dari Semua Pihak Masyarakat, Semua Tokoh Jika Ada Kekurangan Saya Walikota Mohon Maaf, Insyah Allah Akan Kami Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat jauh Lebih Baik lagi, tutup Walikota Hj. Eva Dwiana.

Hadir Dalam Kegiatan Ini Asisten 1, Inspektur, Plt Kadis Kominfo, BPKD, PU Camat Labuhan Ratu Septia Isparina. S. sos., MH, Lurah Kota Sepang Tesis Patiwijaya, S.E Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda Kecamatan Labuhan Ratu (Kawat).


Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan