JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG – Camat Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, M Eri Arifandi membantah soal tudingan tidak menanggapi ada nya pengaduan masyarakat di wilayah nya.
M Eri Arifandi mengatakan, setiap pengaduan masyarakat yang masuk dalam proses awal dari tingkat RT sampai dengan ke Kecamatan akan selalu ditanggapi dan di proses.
“Untuk pengaduan dari masyarakat disetiap wilayah Kelurahan bisa melalui RT, jadi jelas nama nya siapa, RT berapa dan laporannya apa pasti kami akan perjuangkan untuk mencari solusi nya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan,bahwa Kelurahan maupun Kecamatan bahkan mempunyai petugas khusus yang bertugas untuk berkeliling ke RT-RT untuk menanyakan apakah ada pengaduan dari masyarakat terkait apa saja yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Senang.
“Kita ada petugas khusus yang mengkonfirmasi aduan-aduan dari RT,” ujarnya.
Kemudian, M Eri Arifandi menegaskan jikalau ada nya laporan yang tidak ditanggapi bisa langsung melaporkan kepada dirinya selaku Camat Tanjung Senang.
“Saya setiap hari keliling dari satu kelurahan ke kelurahan lain, kalau memang ada aduan kemana warga berkomunikasi nya, kalau memang ada RT yang tidak menanggapi tunjuk RT mana,” tegasnya.
Selain itu, menanggapi soal pemberitaan yang beredar terkait beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, diri nya tidak terlalu ambil pusing dikarenakan di wilayah Camat Tanjung Senang secara bertahap sedang dilakukan perbaikan.
“Alhamdulillah tahun ini ada 38 lokasi perbaikan ruas jalan dan drainase, kami sudah kordinasi dengan Dinas terkait,” terangnya.
Lalu, dari empat ruas jalan yang dianggap tidak ditanggapi soal aduan masyarakat dalam pemberitaan, Eri menjelaskan bahwa salah satu jalan sudah masuk dalam 38 lokasi yang akan di perbaiki dan dua ruas sudah dalam pengajuan. Kemudian, satu ruas jalan dijelaskannya bahwa tidak masuk dalam wilayah Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
“Jl. Raden Saleh akan diperbaiki tahun ini, untuk Jl. Raflesia sudah diperbaiki sebelum satu tahun saya menjabat disini, namun karena genangan air jalan rusak kembali dikarenakan air tidak mengalir ke sungai, maka itu kami selalu laksanakan gerebek sungai,” jelasnya.
“Tetapi dua ruas Jl. Melati 5 dan Jl. Raflesia sudah kami ajukan dari awal tahun untuk dilakukan perbaikan, lalu terkait Jl. Pulau Damar itu tidak masuk wilayah Kecamatan Tanjung Senang,” pungkasnya. (tim)
Eksplorasi konten lain dari Jurnal Kota
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.