JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran terus melakukan pengungkapan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayahnya.
Untuk kali ini Polsek Tanjung Raja berhasil mengan dua orang paku pencurin hp di dua lokasi berbeda.
Pelaku yang pertama S (38) warga Desa Srimenanti dan MH (48) warga Ulak Rengas Tanjung Raja diamankan petugas pada saat berada di rumahnya masing-masing dengan barang bukti satu unit Hp Oppo A15 warna hitam milik korban Erik yang di curi pelaku pada hari Jumat 5 April 2024.
Kemudian ditempat lain petugas dari Polsek Sungkai Utara kembali mengankan L (31) warga Gedung Batin Sungkai Utara pelaku pencurian buah sawit milik PT. BMM yang terjadi pada tanggal 9 Mei 2024.
Pelaku yang merupakan Reaedivis diamankan petugas saat berada di pinggir jalan Desa Kota Negara Sungkai Utara dengan barang bukti 180 tandan buah sawit.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar jajaran telah mengamankan para pelaku pencurian,” kata Kapolres Sabtu (11/5/24).
Saat ini lanjut Kapolres, jajarannya sedang melakukan Operasi Sikat Krakatau 2024 dengan sasaran para pelaku kejahatan khusus pelaku C3.
“Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di, karena kami Polres Lampung Utara akan kejar kemanapun mereka bersembunyi,” tegas Kapolres.(*)
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.