JurnalKota.net – Bandar Lampung – Seolah tak habis akal bagi para pelaku kriminal memperdaya para calon korbannya untuk meraup dana secara instan.
Kali ini penipuan gaya baru sudah menyebar di setiap nomor telepon hingga WhatsApp Chat, menawarkan jasa pekerjaan paruh waktu hanya dengan membuka aplikasi lalu like dan mengikuti video yang ditawarkan pelaku, kemudian akan mendapatkan pundi cuan untuk calon korbannya.
Seperti yang terjadi pada salah satu korban jasa like video kepada Lampung7.com. Berawal dari saudari SK (korban) mendapat telepon yang tak ia kenal melalui nomor GSM-nya, seorang pelaku mengenalkan diri dari UFO Elektronik dengan menawarkan sebuah pekerjaan paruh waktu yaitu jasa like video dan akan mendapatkan fee di setiap like atau subscribe.
Karna rasa penasaran, SK akhirnya mengikuti arahan dari penelpon tersebut dengan membuka link website yang diberikan. Dan SK mengatakan, memang terbukti dibayarkan.
“Awalnya memang dibayar tiap satu video senilai Rp5 ribu. Lalu saya coba dari jam 3 sore sampai jam 7 malam saya dapat Rp170 ribu. Kemudian saya juga diminta untuk mendownload aplikasi telegram, salah satu syaratnya nawa,” ungkap SK, Selasa (28/5/24).
Kemudian tak hanya itu saja, pelaku juga menawarkan untuk mengikuti event HUT ke-8 perusahaannya.
“Tidak sampai disitu, esok harinya saya ditelpon kembali, dia juga menawarkan untuk ikut berpartisipasi di event HUT ke-8 perusahaannya juga hanya dengan menyukai setiap video,,” tambahnya.
Kemudian pelaku mengatakan untuk mendapatkan bonus lagi, harus top up. Tanpa pikir panjang, SK mencoba saran top up sebesar Rp300 ribu, dan dari top up tersebut, SK mendapat fee sebesar Rp390 ribu. Lalu ia pun kembali melakukan top up sebesar Rp500 ribu dan kembali mendapatkan fee Rp500 ribu.
Tak sampai disitu, pelaku menawarkan kembali untuk menjadi member star dengan syarat mentransfer uang sebesar Rp3 juta. Setelah berhasil di transfer, SK dimasukan kedalam sebuah grup telegram yang anggotanya hanya 4 orang.
“Setelah saya dimasukkan kedalam grup dan mengikuti event sampai selesai, namun si adminnya mengatakan bahwa salah satu dari anggota grup melakukan kesalahan dalam mengikuti aturan event tersebut, sehingga katanya akun kami di bekukan,” bebernya lagi.
Karena merasa uang miliknya dibekukan dan bertanya soal solusi. Si pelaku menjawab terusan dari Direkturnya harus top up lagi sebesar Rp8,5 juta. Namun karena SK tidak memiliki uang sebanyak itu. Dengan niat agar uangnya bisa kembali, SK diberikan opsi pertama yaitu dengan mentransfer dana sebesar Rp3 juta.
Lalu ia mencoba meminjam uang kepada rekannya sebesar Rp3 juta untuk mengikuti saran pelaku di opsi pertama. Kemudian langsung ia transfer ke rekening yang sama yaitu via Bank Danamon 0036 7982 3090 atas nama RIAN RAMDANI.
Karena keahlian pelaku dalam tipu daya, si pelaku mengabarkan bahwa Direkturnya tidak mengijinkan jika hanya transfer senilai Rp3 juta, dan tetap harus sebesar Rp8,5 juta jika ingin dibuka pembekuannya.
Akhirnya SK menyerah dan tak bisa berbuat apa-apa lagi sampai pada akhirnya si pelaku menghilang dari grup mereka.
Dan sebelumnya yang menambah kecurigaan SK, 3 orang lainnya yang berada di grup tersebut menyalahkan SK karena tidak mentransfer uang senilai Rp8,5 juta yang dinilai akan merugikan mereka juga.
Dari penilaian, diduga pelaku adalah sindikat penipuan atau single fighter dengan menggunakan beberapa telepon genggam.
Atas kejadian ini, SK sudah melapor ke Polsek setempat serta berharap pihak Kepolisian dapat mengungkap dan memblokir rekening para pelaku agar tidak ada lagi korban seperti dirinya. (KOPI – Komunitas Pewarta Independen)
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.