JurnalKota.net – Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bhabinkamtibmas dan supir travel yang sigap dan cekatan dalam membantu menangkap kembali narapidana anak berinisial AEA (17) yang melarikan diri dari dalam menangkap narapidana anak yang kabur dari LPKA Kelas II Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024).
“Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Kiswanto dan supir travel Muhtarip yang telah menunjukkan kerjasama yang solid dan sigap dalam mengejar dan menangkap AEA,” ungkap Kapolda Lampung dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Kapolda Lampung menjelaskan, kronologi penangkapan AEA bermula dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo, Bripka Leonardo Kiswanto, dari LPKA Kelas II Bandar Lampung terkait kaburnya AEA.
Berbekal informasi tersebut, Bripka Leonardo segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk supir travel, untuk membantu mengejar AEA.
Bripka Leonardo kemudian mendapatkan informasi bahwa AEA sedang dalam perjalanan menuju Kotabaru, Lampung Tengah, dengan menggunakan angkutan travel. Ia kemudian mencegat travel tersebut dan berhasil menangkap AEA.
“Upaya Bhabinkamtibmas dan supir travel membuahkan hasil. AEA berhasil ditangkap kembali di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB,” jelas Kapolda Lampung.
Kapolda Lampung juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait keberadaan AEA.
“Kerjasama yang baik antara Polri, masyarakat, dan supir travel menjadi kunci utama dalam keberhasilan penangkapan AEA ini. Hal ini membuktikan bahwa sinergitas dan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sangatlah penting,” ujar Kapolda Lampung.
Penangkapan AEA ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada dan siaga dalam menjaga kamtibmas.
Kapolda Lampung menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Laporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolda Lampung.(*)
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.