Mendagri Bolehkan Pemda Salurkan Bantuan Sosial Beras Pakai Dana APBD

JurnalKota – Menyikapi potensi kenaikan harga beras, Kementerian Dalam Negeri mengimbau daerah untuk ikut pula mengampanyekan langkah diversifikasi pangan kepada masyarakat. Artinya masyarakat didorong agar tidak hanya bergantung pada komoditas beras, tetapi juga makanan sehat lainnya, seperti sagu, keladi, ubi, dan kentang.

“Apalagi, makanan tersebut selama ini juga telah banyak dikonsumsi masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia timur,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ia mengimbau juga pemerintah daerah untuk membantu mengampanyekan gerakan setop boros pangan.

“Kita harus bekerja bergerak bersama untuk menyampaikan kepada publik supaya makan dan membeli secukupnya,” ujar Tito.

Pasalnya, selama ini banyak makanan yang terbuang di Indonesia akibat konsumsi makanan yang berlebihan. Untuk itu, Tito meminta agar daerah mencontoh upaya yang dilakukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Medan.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), harga komoditas beras diketahui tengah mengalami kenaikan. Oleh karena itu, upaya dalam mengampanyekan gerakan setop boros pangan menjadi hal yang penting dan mampu membantu pengendalian harga.

Tito menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah dalam mengantisipasi naiknya harga komoditas beras.

“Untuk beras, ini menjadi atensi kami karena bisa terjadi, dan ini hampir sama dengan data BPS tadi, terjadi defisit. Importasi menjadi sangat penting dan kesiapan cadangan stoknya juga menjadi sangat penting sekali,” tambahnya.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan intervensi dengan menyalurkan bantuan sosial beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat.

Berkaitan dengan upaya itu, Bapanas dapat bekerja sama dengan pemda. Dengan demikian, bantuan tersebut terdistribusi secara tepat sasaran.

Tito juga mendorong daerah agar ikut serta dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Pemda dapat mengoptimalkan upaya itu melalui instrumen anggaran yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tolong di daerah juga bisa meng-cover dalam bentuk gerakan bansos yang sama dengan menggunakan instrumen APBD yang ada, baik dari bansos reguler, dari bansos yang dikelola oleh dinsos, maupun dari BTT,” ucap Tito.


Eksplorasi konten lain dari Jurnal Kota - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan