Menengok Produktifitas Aset Wakaf di Aceh

Aceh – Lahan wakaf seluas 110 hektare di Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya dikelola menjadi area budi daya serai wangi. Saat ini, budi daya serai wangi di lahan wakaf tersebut tengah dikembangkan secara bertahap.
Pengembangan lahan wakaf itu berupa perluasan area penanaman serai wangi. Saat ini, lahan wakaf yang ditanami serai wangi diperluas menjadi 40 hektare, dari yang tadinya seluas 10 hektare.
Wakaf produktif yang lain diantaranya Lumbung Ternak Wakaf yang berada di Barbate, Desa Ie Suum, Aceh Besar, dan di daerah Aceh Jaya. Pewakif dari sektor pangan juga sudah mewakafkan lahanya untuk Wakaf Sawah Produktif, dan juga laboratorium penelitiannya.

Saat ini melalui Global Wakaf-ACT, di Aceh sendiri telah ada aset wakaf berupa lahan kurma yang terintegrasi dengan Lumbung Ternak Wakaf (LTW) jenis domba di Kawasan Barbate, Ie Suum.

Aceh Besar yang hasil dari pengelolaan LTW ini menjadi perputaran ekonomi yang memakmurkan masyarakat sekitar. Aset wakaf lainnya adalah lahan wakaf sereh wangi yang terintegrasi dengan LTW dengan jenis ternak sapi di Aceh Jaya.

Selain berbasis wakaf produktif seperti LTW, aset wakaf yang dikelola oleh Global Wakaf-ACT adalah rumah wakaf yang kini dijadikan rumah tahfiz yang berada di daerah Jeulingke, Banda Aceh.

Hingga kini terbentuknya Aceh Waqf Corporation ini adalah juga terbentuknya Kawasan Wakaf Terpadu (KWT) Aceh. Di situ ada zona Pendidikan, ada zona kesehatan, zona sosial, ada masjid yang besar, sehingga manfaatnya terasa dan itu berada di satu kawasan.

Dibentuknya Aceh Waqf Corporation adalah karena wakaf adalah hal yang sangat penting bagi keumatan, karena wa kaf adalah titik pengubah peradaban.
Karena kemiskinan jauh lebih kompleks dan luar biasa. Dan apa modal paling luar biasa untuk mengentaskan kemiskinan ini? Itu adalah wakaf. 
KWT akan menghubungkan kelebihan-kelebihan dari wakaf, dan setelah itu mendistribusikan kepada yang membutuhkan. Perputaran dari wakaf produktif, akan meningkatkan perekonomian yang nantinya akan mengentaskan kemiskinan.
Kepala Cabang ACT Bandar Lampung Fajar Yusuf Dirgantara juga tengah mengajak masyarakat Lampung untuk mewakafkan aset lahan yang nantinya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Dimana lahan yang diwakafkan akan digunakan untuk usaha produktif.
Usaha produktif yang akan dijalankan adalah Lumbung Ternak Wakaf dan Wakaf Sawah Produktif. Harapanya kedepan juga akan hadir Kawasan Wakaf Terpadu (KWT) di Provinsi Lampung.
“Aset yang dimiliki hari ini akan menjadi aliran dan manfaat ekonomi untuk umat dengan mekanisme Wakaf, kami siap menerima aset umat yang diwakafkan untuk usaha produktif,” tutupnya. [Sur]
@ Intermedia Corporation

Tinggalkan Balasan