Rapat Evaluasi Pemilu 2024 Antara Komisi II DPR dengan KPU Ditunda

Komisi II DPR RI dijadwalkan bakal menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu pada Kamis (14/3). Rapat ini membahas evaluasi terkait pelaksaan Pemilu dan Pilpres 2024.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengatakan, pihaknya baru menerima surat dari KPU. Ternyata KPU berhalangan untuk mengikuti rapat karena proses rekapitulasi suara masih berlangsung.

Guspardi mengatakan, pihaknya sudah merencanakan agenda rapat dengan KPU membahas evaluasi Pemilu 2024 sejak pembukaan masa sidang kemarin.

“Kronologinya kita ini kan baru masuk masa sidang setiap selesai paripurna kami mengagendakan apa kegiatan pada masa sidang ini lalu di sepakati dalam pleno pimpinan dan anggota Komisi II salah satu agendanya adalah memanggil KPU,” kata Guspardi kepada wartawan.

“Dalam rangka mengevaluasi tahapan-tahapan Pemilu yang sudah berjalan yaitu pada tanggal hari Kamis 14 Maret, itu kan sudah kita agendakan seminggu itu sidang paripurna setelah paripurna masa sidang,” tambah dia.

RDP Komisi II dengan KPU, Bawaslu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam. Foto: Zamachsyari/kumparan

Akan tetapi, politikus PAN ini menuturkan, Komisi II menerima surat dari Ketua KPU RI pada Selasa (12/3). Dalam surat itu dijelaskan bahwa KPU tidak bisa hadir dalam rapat evaluasi pada (14/3).

Karena KPU berhalangan, Komisi II akan menjadwalkan ulang rapat evaluasi ini. Rencananya setelah 20 Maret atau setelah KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan mengumumkan siapa pemenang Pilpres 2024.

“KPU hari ini mengirim surat ke Komisi II beliau minta di tunda pelaksanaan RDP itu permintaannya setelah tanggal 20, karena mereka sedang syarat dengan berbagai kegiatan rekapitulasi, ya tentu agenda hari kamis tidak jadi kita laksanakan,” ucap Guspardi.

“Jadi kita mengagendakan setelah tanggal 20 karena tanggal 20 itu kan acara puncak daripada rekap penetapan tentu jadi enggak mungkin juga kita paksakan itu,” tutup dia.


Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan