Banten – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cilegon, Polda Banten, menggelar razia narkoba dengan sasaran tempat kost, Sabtu (26/6/2021).
Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk,SH diwakilkan Kasat Reserse Narkoba IPTU Shilton, S.IK M.H menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat di Kota Cilegon.
“Salah satu cara yang dilakukan oleh anggota Satres Narkoba yaitu dengan melakukan tes urine sebagai deteksi,sebab penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat sudah sangat memprihatinkan,” jelas Shilton
Razia langsung di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Cilegon dimulai pukul 10.00 WIB dengan sasaran beberapa tempat kost atau bendeng di daerah hukum Polres Cilegon, Polda Banten.
Petugas mendatangi tiga tempat yaitu bedeng Bedeng 10 di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, tempat kost di PCI Blok A, Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon dan bedeng Putih Pandawa, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Shilton menjelaskan dari ketiga bedeng tersebut total penghuni yang menjalani tes urine sebanyak 26 orang penghuni.
“Dari tes urine yang kami lakukan, hasilnya semua negatif, untuk kegiatan seperti ini kedepan akan terus akan kami terapkan ketempat tempat yang diduga marak dijadikan sebgai peredaran narkoba,” jelas Shilton. | red
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.