Survei Lokasi Lakalantas Toll Gate Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan – Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik SIk MH melaksakanan survei ke lokasi lakalantas  untuk menindak lanjuti terjadinya kecelakaan Lalu lintas  dengan tempat kejadian perkara   toll gate kendaran reguler Bakauheni, pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020: jam 18.45 WIB. 

 
Adapun kegiatan  dilaksanakan pada, Selasa 08 Desember 2020
Jam   10.00 WIB di depan kantor pelabuhan ASDP pelabuhan Bakauheni  Kabupaten Lampung Selatan.
Setelah melakukan survei langsung dilakukan rapat di  yang dihadiri Direktur Lalu lintas Polda lampung KBP Doni Sabardi Halomoan Damanik, S.I.K., M.H. 
GM pelabuhan ASDP Pelabuhan Bakauheni  Capt. Solikun. 
Manager Usaha Pelabuhan ASDP Bakauheni Nana Sutrisna. KBO Direktorat Lantas Polda Lampung AKBP.  Sugeng SW, SH MM. Kasubdit Gakum Kompol Beni, S.Ik. Kadishub Provinsi Lampung. Ka BPTD ( berwakil Catur ). Ka induk AKP. Jonifer SIk
dan Kasat Lantas Lampung Selatan AKP. Edwin
Pada pertemuan survei dan analisa terjadinya laka lantas di Gate ASDP dermaga kendaraan reguler antara dum truck BK 8222 DT dengan truck fuso BE 8783 AL yang mengakibatkan korban meninggal dunia 3 orang dan luka ringan  2 orang.
Hasil rapat koordinasi  bersama instansi terkait di kantor ASDP Bakauheni  
disepakati untuk segera direalisasikan 
sesuai sesepakatan adalah 
1) Pemasangan running text , kusus ran truk dan bus menuju exit melalui interchange  pada Km 8  bakauheni utara;
2) Melalui media pers, dalam pengalihan ran truk dan bus menuju exit Bakau Utara pada Km 8;
3)  Menempatkan personil  PJR  pada Km 5 untuk memutar balik  menuju Bakauheni Utara,  apabila  ran truk dan bus  melanggar.
4) Memasang rambu-rambu himbauan kurangi kecepatan menuju titik black area toll gate Bakauheni;
5)  Memasang pita kejut: pada jalan tol sebelum masuk area toll gate bakauheni;
6) ASDP membuat jalur penyelamat pada km 1 dan  memasang rambu rambu kurangi kecepatan, dan himbauan untuk gigi dua pada Km 2 sampai dengan titik lokasi black area;
7) Pihak Pengelola Tol  HK memberi penambahan penerangan pada km 01, 003 : dan 06 sampai dengan titik black area;
8) pihak pengelola Tol HK memasang pita kejut setiap 100 m , mulai Km 1 di dalam jalan tol.
Tujuan :
1.Terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif,serta terwujudnya situasi zero accident 
2. Tidak terulang kembali kecelakan di tempat yang sama. | Yesi
@ Intermedia Corporation

Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan