Kabupaten Waykanan Defisit sampai Rp.11,99 Miliar, DPD GMNI Lampung meminta Raden Adipati bertanggung jawab atas dana rakyat.

JurnalKota.net – Lampung , Roma Doniyan Saputra Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Lampung, menyoroti defisit anggaran di kabupaten Waykanan TA 2023 (Selasa, 30 Juli 2024).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Way Kanan TA 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung mencatat, jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp1,33 triliun, yang terdiri atas pendapatan asli daerah Rp 79,25 miliar, pendapatan transfer Rp1,25 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 36 juta. Sementara realisasi belanja sebesar Rp1,34 triliun, diantaranya untuk belanja operasi Rp 948,98 miliar, belanja modal Rp107,71 miliar, belanja tak terduga Rp257 juta, dan belanja transfer Rp290,62 miliar. “Sehingga terjadi defisit sebesar Rp11,99 miliar.

Menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) Waykanan tidak becus mengelola anggaran hingga berdampak buruk ke masyarakat. Bung Roma sapaan akrabnya mengkritisi keseriusan Pemda Waykanan dalam mencapai target PAD tidak serius begitu juga dianggap kurang transparan dalam penggunaan APBD dan pemanfaatan aset Daerah secara produktif, ia meminta Pemda dan DPRD memberikan penjelasan terkait alasan terjadinya defisit anggaran tersebut. Mereka menyuarakan kekhawatiran terkait kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.

DPRD Kab. Waykanan harus melakukan evaluasi terhadap kemampuan keuangan yang terbilang mengalami defisit” ujar Ketua DPD GMNI Lampung tersebut. ia juga mendesak BPK RI perwakilan provinsi Lampung agar transparan dalam mengawal kasus ini ke masyarakat sehingga masyarakat tau kondisi Pemda kabupaten waykanan selama dipimpin Bupati 2 periode tersebut.
“Saya juga mengintruksikan kepada GMNI Kabupaten Waykanan agar terus mengawal persoalan ini sampai terang benderang kemana aliran dana tersebut”, ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan