Presiden Jokowi membeberkan alokasi belanja Indonesia di 2025 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Jokowi mengatakan belanja negara digencarkan senilai Rp 3.613,1 triliun.
“Terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp 919,9 triliun,” kata Jokowi dalam Pidato Presiden RI Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (16/8).
Jokowi mengatakan Rancangan APBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.
Menurut Jokowi, belanja akan dijaga benar-benar efisien dan produktif, agar selain mendukung program prioritas pemerintah, juga dapat menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian.
“Inovasi pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian yang tinggi akan terus ditingkatkan melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar keuangan,” katanya.
Berikut Rincian Alokasi Anggaran RAPBN 2025
Anggaran pendidikan Rp 722,6 triliun
Dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan. Anggaran pendidikan juga untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.
Anggaran perlindungan sosial Rp 504,7 triliun
Untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.
Anggaran kesehatan Rp 197,8 triliun
Sebesar 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.
Anggaran ketahanan pangan Rp 124,4 triliun
Mendukung peningkatan produktivitas, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi petani.
Pembangunan infrastruktur Rp 400,3 triliun
Anggaran tersebut untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN.
Anggaran transfer ke daerah Rp 919,9 triliun
Untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antar-daerah dan memperkokoh kerja sama antar-daerah.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.