JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Oknum Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Negeri Tanjung Karang Farid Hardiana diduga menyalahgunakan wewenang jabatan. Kamis (07/03/24)
Pasalnya dari temuan LSM Cakra Provinsi Lampung didapati oknum Kepala SMK-SMTI Negeri Tanjung Karang ini diduga melakukan rental mobil untuk kepentingan pribadinya.
Hal ini disampaikan oleh Afit Riansyah, SH Ketua LSM Cakra Provinsi Lampung bahwa SMK-SMTI Negeri Tanjung Karang telah mendapatkan 2 (dua) unit mobil Dinas dari Kementerian Perindustrian, akan tetapi Kepala Sekolah juga melakukan rental 1 (satu) unit Mobil untuk kepentingan pribadinya.
” Dua mobil Dinas yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian yakni Mitsubishi Expander BE 1081 BZ dan Toyota Innova BE 1288 BZ. Mobil yang dirental dan dipakai oleh Kepala Sekolah jenis Toyota Innova BE 1845 AAQ, “ungkap bang Apit sapaan akrab Afit Riansyah di Bandar Lampung, pada Rabu (06/03/2024).
Afit Riansyah juga menduga bahwa Oknum Kepala SMK-SMTI tersebut telah menghambur-hamburkan uang negara, apalagi menurutnya biaya rental mobil itu perbulan hingga mencapai Rp. 13.000.000,- perbulan dan saat ini mobil rentalan tersebut telah berjalan sekira 1 (satu) tahunan.
” Gunanya untuk apa mobil rental itu, kok uang negara dihambur-hamburkan untuk kepentingan pribadi. Biaya Rental Rp. 13.000.000,- perbulan itu besar lho. Terus mobil Dinas itu mau dikemanakan, “imbuhnya.
Lanjut Afit Riansyah bahwa kegiatan yang telah dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.
” Kami dari LSM Cakra Provinsi Lampung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Lampung dan Polda Lampung untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah SMK-SMTI Negeri Tanjung Karang, agar dunia pendidikan di Provinsi Lampung ini tidak tercoreng oleh oknum-oknum yang memperkaya diri sendiri, yang merusak dunia pendidikan, ” tegas bang Apit.
Sementara ditempat yang berbeda Kepala Sekolah SMK-SMTI Negeri Tanjung Karang Farid Hardiana saat dikonfirmasi oleh awak media belum dapat dikompirmasi. (Tim)
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.