Pemprov DKI mengumumkan akan melakukan penataan kawasan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan Pemprov DKI di akun Instagram @dkijakarta.
“Rencana penataan kawasan ini terbagi menjadi 4 blok, terdiri dari RTH fungsional, penataan jalan, penataan taman koridor usaha mikro, dan penataan Taman Transit Kebayoran,” tulis @dkijakarta dikutip pada Sabtu (16/3).
Berdasarkan infografik yang dirilis, RTH fungsional sekaligus parkir itu akan ditata di lahan seluas 8.336 meter persegi. Menurut Pemprov DKI, RTH fungsional itu akan menjadi solusi permasalahan Kebayoran Lama dengan menyediakan shelter, parkir, penampungan pedagang kaki lima, dan taman.
Untuk penataan jalan sendiri akan terdiri dari underpass, jalur pedestrian, jalur sepeda kolong flyover, menara pemantau lalu lintas, dan boulevard di lahan seluas 41.408 meter persegi.
Sementara untuk penataan taman koridor usaha mikro, Pemprov DKI mengatakan nantinya akan disiapkan tempat yang lebih baik tak hanya untuk para pedagang, tapi juga untuk pejalan kaki yang dilengkapi dengan taman an penerangan yang memadai.
“Koridor ini nantinya akan menjadi penghubung Pasar Kebayoran Lama dengan Stasiun Kebayoran. Penyediaan parkir untuk pengguna kawasan ini dipusatkan pada RTH fungsional,” kata Pemprov DKI.
Terakhir, Taman Transit Kebayoran nantinya akan ditata di bawah jalan layang, tepatnya di persimpangan Jalan Teuku Nyak Arief yang juga berdekatan dengan Halte Koridor 8 Transjakarta.
“Penataan area bawah jalan layang sebagai upaya untuk meningkatkan citra kawasan Kebayoran Lama dan difungsikan sebagai akses masuk dari arah timur dan selatan. Optimalisasi area bawah jalan layang sebagai taman dimaksudkan juga untuk meningkatkan proporsi ruang terbuka hijau di kawasan Kebayoran Lama,” katanya.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.