Lembaga Pemantau Hak Azasi Manusia (LP-HAM) Bersama Beberapa Ormas Lampung Akan Gelar Aksi Demo di Kanwil Kemenkumham RI Provinsi Lampung

JK, LAMPUNG — Ketua Investigasi Lembaga Pemantau Hak Azasi manusia (LP-HAM) Lampung bersama gabungan Ormas Provinsi Lampung akan menggelar aksi demo besar-besaran di depan kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung untuk menyuarakan dan mengawal kasus dugaan Peredaran dan penyalah gunaan Narkoba, Penggunaan hp sewa kamar dan biaya lain nya yg ada di dalam Rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A way Huwi Lampung .

Kami juga tidak akan pernah berhenti untuk menyuarakan,mengawal,mengawasi dan menyikapi kasus penyalahgunaan narkoba dan HP yang terjadi di dalam Rutan Kelas 1A way Huwi sampai tuntutan kami terpenuhi.

Kami juga akan menyampaikan terkait beberapa laporan masyarakat (narasumber)yang sampai detik ini tidak pernah di tindak lanjuti oleh Kanwil Kemenkumham Lampung,” hanya pemeriksaan, pemeriksaan saja yg mereka lakukan hanya untuk bahan laporan Mereka saja ,”tegas Ali Aladdin dengan nada geram , Sabtu(08/06/2024).

Sesuai dengan instruksi Kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Lampung Dr.Sorta Delima Lumban Tobing,S.H.,M.Si melalui pesan singkat WhatsApp nya menanggapi pemberitaan media ini sebelum nya ,”iya pak silakan beri data pelapor dn yg dilaporkan berikut data dukung nya.. demikian SOP penanganan tindak lanjut aduan dan kami tunggu segera pak.. trmksh 👍👍

Kami akan segera menyampaikan hal yang diminta oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung di dalam aksi demo kami.

Kami meminta agar semua temuan yang disampaikan dapat benar – benar ditindak lanjuti jangan hanya tindak lanjut yang hanya sebatas Formalitas belaka saja.

Sementara jelas Menteri Hukum dan HAM RI Yosonna Laouly berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar terhadap warga binaan pemasyarakatan,hal itu dia sampaikan menanggapi informasi tentang dugaan pungli terhadap warga binaan.

Yosonna meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal tersebut kepada nya melalui berbagai saluran yang tersedia ,atau melalui jajaran di Ditjen Pemasyarakatan untuk memudahkan proses data.

“Instruksi saya jelas ,jika terbukti pungli saya pecat , instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil , Kadivpas, Kalapas dan Karutan,” ujar Yasonna.

Dan kami juga akan segera membuat kan Laporan dugaan pungli yang terjadi di Rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A way Hui Lampung ke Kementerian Hukum dan HAM RI setelah aksi demo pekan yang akan datang ,”tegas Ali Aladdin, Sabtu, (08/06/2024).(Tim)


Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan