JurnalKota, Bandar Lampung – Kawasan Hutan Negara di Provinsi Lampung berdasarkan SK. Menhutbun No.256/KptsII/2000 memiliki luas ±1.004.73 5Ha (28,45% luas wilayah Provinsi Lampung). Kawasan Hutan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung telah terbagi dalam 17 UPTD KPH, yang di dalamnya terdapat banyak sekali potensi wisata yang telah dikelola oleh masyarakat.
Potensi wisata dalam kawasan hutan menampilkan keindahan bentang alam, kesejukan udara, kejernihan air, dan lain – lain yang berkaitan erat dengan kondisi hutan yang masih bagus dan terjaga. Potensi ini tentu saja akan memberikan manfaat tangible dan intangible. Manfaat tangibel adalah bapat meningkatkan pendapatan masyarakat pengelola wisata hutan yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Manfaat intangible adalah perasaan nyaman saat menikmati wisata hutan dan lain sebagainya. Merespon hal tersebut Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menggagas Kegiatan Festival Wisata Hutan Lampung dengan tujuan :1. Mempromosikan potensi wisata dalam kawasan hutan di Provinsi Lampung2. Mengedukasi para pengelola wisata hutan (poktan/ Gapoktan/KUPS) agar melakukan pengelolaan dengan tetap menjaga kelestarian hutan (Jaga, Manfaat, Lestari) FWHL Berbeda dengan festival-festival lainnya karena FWHL memiliki ciri khasnya sendiri.
Objek wisata yang ditampilkan dalam festival ini terletak di dalam kawasan hutan, menghadirkan pengalaman unik bagi pengunjung. Tidak hanya menawarkan pemandangan yang memukau, FWHL juga menjadi ajang perhelatan yang dikelola oleh para petani hutan, yang menjadikan hutan sebagai sumber mata pencaharian mereka.
FWHL sejalan dengan visi misi dan janji kerja Gubernur Lampung yaitu Lampung kaya akan festival, dimana dalam pelaksanaannya diperlukan kolaborasi multi stakeholders untuk mewujudkan misi gubernur dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama. Festival Wisata Hutan Lampung juga mendukung IKU (Indikator Kinerja Utama) Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yaitu Peningkatan Indeks Kualitas Lahan dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sektor Kehutanan.
IKU dapat dicapai dengan cara mempertahankan hutan, yang kondisinya masih baik dan memperbaiki hutan telah terdegradasi. Wisata hutan yang dilakukan secara bijak dapat mendorong masyarakat dan pelaku wisata untukmempertahankan hutan agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan potensi wisatanya secara sustainable.
Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2023 merupakan bentuk dukungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terhadap pelaksanaan Festival Krakatau 2023 (K-Fest 2023). Festival Wisata Hutan Lampung 2023 ini akan digelar 3-9 Juli 2023 di kantor UPTD KPH Tahura di Sumber Agung, Bandar Lampung. Opening ceremony FWHL tahun 2023 dilaksanakan secara hybrid di Swiss-Belhotel Lampung dan acara pameran di Kantor UPTD KPH Tahura Wan Abdur Rachman di Sumber Agung, pada tanggal 3 Juli 2023.
Acara FWHL tahun 2023 akan diikuti oleh berbagai kelompok sasaran yaitu pelajar/ mahasiswa, pencinta alam, fotografer, event organizer, penggiat wisata alam, dan masyarakat umum.Rangkaian kegiatan FWHL Tahun 2023 sebagai berikut:1. Opening Ceremony dan Temu Bisnis (3 Juli 2023)2. Lomba Cipta dan Baca Puisi (4Juli 2023)3. Lomba Band (5 Juli 2023)4. Lomba Bercerita tentang Hutan Lampung (6 Juli 2023)5. Lomba Memasak Olahan HHBK (7 Juli 2023)6. Lomba Rimbawan Idol (8 Juli 2023)7. Lomba Menggambar dan Mewarnai (9 Juli 2023)8. Atraksi dari UPTD KPH se Provinsi Lampung (3-9 Juli 2023)9. Pameran Produk dan Olahan HHBK (3-9 Juli 2023)10. Lomba Foto dan Video Wisata Hutan Lampung (13 Juni-5Juli 2023)11. Eksplore Wisata Hutan Lampung di UPTD KPH (Maret-Oktober 2023).
Sebagai ajang promosi dan memperkenalkan potensi wisata di Provinsi Lampung khususnya yang berada dalam kawasan hutan. Bapak Gubernur mengingatkan agar pengelolaan potensi wisata hutan dan pembangunan sarana prasaran pendukung harus dilaksanakan secara bijak dan sesuai aturan agar tujuan mendapatkan hasil ekonomi dari pemanfaatan potensi wisata dapat tercapai tanpa menimbulkan kerusakan hutan.
Dalam sambutannya Gubernur Lampung menyatakan bahwa, “Salah satu program dalam agenda kerja utama Pemerintah Provinsi Lampung yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, yaitu Lampung Kaya Festival dan menjadikan Lampung sebagai salah satau tujuan utama ekowisata. FWHL sebagai bagian dari agenda Festival Krakatau Tahun 2023, diharapkan dapat menjadi agenda rutin setiap tahun dengan inovasi-inovasi yang terus berkembang. Selain menyajikan keindahan alam hendaknya dalam promosi wisata hutan juga didorong produk produk UMKM berbasis hasil hutan dan budaya di sekitarnya agar kearifan lokal juga dapat dikenal secara luas.” Ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Bapak Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si, menyatakan bahwa, “Selaras dengan tujuan pelaksanaan FWHL maka pada acara opening ceremony ini kami mengundang teman-teman travel agent dan teman-teman pegiat media sosial, blogger dan influencer. Harapannya agar potensi wisata dalam kawasan hutan dapat dipromosikan secara proporsional. Artinya wisata dalam kawasan hutan tidak menjadi ajang eksploitasi para pecinta wisata atau pembuat konten wisata, namun harus tetap terjaga esensi dari “wisata minat khusus” yang menawarkan “perjuangan” dan “kesulitan” untuk menikmati obyek wisata dalam kawasan hutan,” ucap Yanyan.
“Sehingga obyek wisata dalam kawasan hutan tetap terjaga kelestariannya, tidak tergerus oleh kepentingan ekonomi dan konten semata.Selain itu, saya berharap dari pertemuan ini tumbuh rasa kesadaran dalam diri kita untuk bijaksana dalam memanfaatkan kawasan hutan, menyadari pentingnya menjaga kawasan hutan sehingga kita tidak saja mengambil manfaatnya, namun dengan penuh kesadaran dan semangat terus berupaya menJAGA kawasan hutan dengan baik agar tetap LESTARI hingga generasi nanti.” Pungkasnya. (red)
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.