Waduh! Baru saja Dilantik, Pj Peratin Berhentikan Seluruh Aparat Pekon Buay Nyerupa secara Sepihak

JurnalKota.net, Lambar – Baru sepekan pelantikan Penjabat (Pj) Peratin 60 Pekon di Kabupaten Lampung Barat sudah menimbulkan kisruh dikalangan pemerintahan tingkat bawah.

Secara mengejutkan, sebanyak 19 Aparatur Pemerintahan Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat mulai dari Juru Tulis (Jurtul) Kepala Seksi (kasi), Kepala Urusan (Kaur) hingga Pemangku selain Bendahara dan LHP diberhentikan secara serentak oleh Penjabat (Pj) Peratin Buay Nyerupa Toaddin S.Sos., yang baru saja dilantik.

Sangat miris, pemberhentian aparatur pekon itu dilakukan ditengah suasana gembira aparatur pekon dalam menyambut sosok pimpinan baru di hari pertama kerjanya pada Senin (4/12/2023).

Suasana gembira itu seketika berubah menjadi suasana yang penuh kekecewaan, karena Pj Peratin langsung mengumumkan SK Pemberhentian sebanyak 19 Aparatur Pekon yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pj Peratin Buay Nyerupa Nomor 141/KEP/18.04.11.03/2023 tentang pemberhentian Aparatur Pekon Buay Nyerupa.

Salah satu Aparatur Pekon yang mengaku kecewa atas tindakan kesewenang-wenangan Pj Peratin itu mengungkapkan, pemberhentian aparatur pekon disampaikan di hari pertama kerja, bersamaan dengan kegembiraan seluruh Aparatur Pekon menyambut Pj Peratin.

“Pemberhentian kami (Aparatur Pekon) di umumkan Pj Peratin kemarin (Senin) saat rapat pertemuan awal. Awalnya rapat berjalan seperti biasa yang diawali dengan sambutan jurtul yang mengucapkan selamat datang, semoga bisa bekerjasama untuk membangun pekon Buay Nyerupa,” terangnya.

Namun, suasana berubah saat Pj Peratin menyampaikan sambutan bahwa dirinya meminta maaf dengan berat hati akan memberhentikan sebanyak 19 aparatur pekon, yang menjadi alasannya karena dirinya mendapat tekanan dan untuk penyegaran.

“Intinya sambutan dari Pj Peratin menyampaikan terima kasih atas penyambutan aparatur pekon, selanjutnya ia meminta maaf dengan berat hati dirinya akan mengganti 19 aparatur pekon yang tujuannya untuk penyegaran, alasannya gantian dulu dengan yang lain, serta dirinya mengaku mendapat tekanan oleh suatu pihak,” ungkap sumber yang menirukan sambutan Pj Peratin. Selasa (5/12/2023).

Setelah menyampaikan hal tersebut, terus dia, selanjutnya Pj Peratin menitipkan petikan SK pemberhentian itu kepada juru tulis berikut lampiran 19 nama aparatur pekon yang diberhentikan.

“Pemberhentian kami ini tentu menimbulkan pertanyaan besar ada apa? Dan mengapa? Karena setahu kami seluruh pelayanan pemerintahan pekon sudah berjalan sebagaimana mestinya. Kalau dalam rangka penyegaran, bukannya pemberhentian serentak ini justru akan menggangu jalannya roda pemerintahan pekon,” tutupnya.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pj Peratin, Toaddin. Pesan singkat WhatsApp yang terkirim belum mendapat respon.

Secara terpisah Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo menyebut bahwa dalam keputusan pemberhentian 19 aparatur pekon itu, Pj Peratin tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, sehingga pihaknya mendorong proses pemberhentian itu agar dibatalkan.

“Tidak ada koordinasi apalagi rekomendasi dengan kecamatan, jadi kami meminta supaya prosesnya dihentikan. Besok kami akan kumpulkan seluruh aparatur pekon sekaligus memanggil pihak -pihak terkait,” singkat Galih pada sambungan teleponnya. (Oegie)


Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan