Walikota Hadiri Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat ll Raperda APBD

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG —Walikota Bandarlampung Hj.Eva Dwiana hadiri Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandarlampung di Ruang sidang DPRD kota Bandarlampung, pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 10.45 wib.

Walikota Bandarlampung Hj.Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan, Raperda APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya akan diserahkan kepada gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sebagaimana peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024.

“Oleh karena itu, untuk tim pansus DPRD kota Bandarlampung untuk segera menyampaikan anggaran pemerintah kota Bandarlampung ke pemerintah provinsi lampung, sehingga pelaksanaan dan evaluasi dapat dilaksanakan pemerintah provinsi lampung,” ucapnya.

“Dengan pembahasan rancangan APBD DPRD kota Bandarlampung ini diharapkan program kegiatan pemerintah kota Bandarlampung dapat terlaksana dengan tepat waktu,” tambahnya.

Atasnama pemerintah kota Bandarlampung beserta sekda dan jajarannya kami ucapkan terima kasih atas persetujuan rancangan APBD kota Bandarlampung. Mudah-mudah kota Bandarlampung bisa menjadi yang terbaik bukan hanya di provinsi lampung tapi juga di tingkat nasional, terang walikota Hj.Eva Dwiana diakhir sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri 35 anggota DPRD kota Bandarlampung, Wakil Walikota, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Inspektur, Sekwan, Para Kepala Badan/Dinas/Bagian, Kasat Pol PP, Plt. Dir. RSD A. Dadi, Para Camat, dan Para Pejabat Eselon III (*).


Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan