SURABAYA – Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (SITALAS) yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam dua tahun terakhir kini menjadi model rujukan nasional.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengungkapkan bahwa keberadaan SITALAS mendapatkan apresiasi tinggi dari United Nations Children’s Fund (UNICEF), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Mereka menilai SITALAS sebagai platform inovatif yang efektif menampung suara dan usulan anak-anak Kota Surabaya secara langsung.
“Mereka memandang SITALAS sebagai platform yang dapat menampung suara dan aspirasi anak-anak Kota Pahlawan dengan cara yang nyata,” ujar Irvan, Sabtu (12/4).
Irvan menjelaskan bahwa SITALAS kini telah diadaptasi menjadi Sistem Usulan Anak Nasional (Suara Makna) yang diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Meski demikian, Irvan menyebutkan bahwa SITALAS memiliki keunggulan yang signifikan dibandingkan versi nasionalnya, yakni anak-anak dapat mengakses dan mengajukan usulan kapan saja, selama 24 jam dalam sehari.
“Lebih dari itu, anak-anak yang mengajukan usulan dapat melihat secara langsung perkembangan dan tindak lanjut terhadap usulan mereka, apakah sudah ditindaklanjuti dan sejauh mana prosesnya. Ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi yang nyata, serta contoh konkret partisipasi anak dalam pembangunan di Kota Surabaya,” jelas Irvan.
Irvan menambahkan bahwa pengguna SITALAS bukan hanya Forum Anak Surabaya, tetapi juga Forum Anak di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Dengan demikian, setiap wilayah administratif memiliki kanal tersendiri untuk menyuarakan aspirasi dan harapan anak-anak di wilayah masing-masing.
Selain itu, Irvan juga menyebutkan bahwa SITALAS berkontribusi dalam penyediaan data yang komprehensif mengenai layanan untuk anak. Data ini nantinya akan menjadi sumber penting dalam perencanaan anggaran di setiap kelurahan dan kecamatan untuk mengatasi permasalahan anak yang ada di masing-masing wilayah.
“Data ini akan sangat berguna dalam perencanaan anggaran, sehingga masalah anak di setiap wilayah dapat diselesaikan dengan lebih tepat,” ungkapnya.
Irvan menambahkan bahwa pemantauan terhadap aplikasi SITALAS dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB), dengan tujuan agar setiap kasus dapat segera ditangani dengan baik.
“Apabila ada kasus yang sulit ditangani di tingkat kelurahan dan kecamatan, DP3A-PPKB akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk langkah selanjutnya,” pungkas Irvan.