Komite OSIS Nasional Jalin Kerja Sama dengan Rumah Zakat dalam Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah

Bandar Lampung – Pada hari Selasa (11/3/2025), Komite OSIS Nasional yang diwakili oleh Ahmad Wahyu selaku Ketua Umum, bersama Encang Sukirman, Kepala Rumah Zakat Area Jawa Barat, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) untuk menjalin kerja sama.

Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengelola dana zakat, infaq, sedekah, serta dana sosial lainnya melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Komite OSIS Nasional dan Rumah Zakat dapat mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah, baik di kalangan anggota OSIS maupun masyarakat luas.

“Semoga melalui kemitraan dengan Rumah Zakat, Komite OSIS Nasional dapat memberikan dampak positif kepada lembaga OSIS di sekolah dan madrasah, serta masyarakat pada umumnya. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Encang Sukirman, Kepala Rumah Zakat Perwakilan Jawa Barat.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak Komite OSIS Nasional, yang berharap kerja sama dengan Rumah Zakat dapat memaksimalkan potensi zakat dan infaq, yang nantinya akan diterapkan dalam program-program untuk mendukung pengembangan pembinaan kesiswaan di sekolah dan madrasah melalui OSIS.

“Kedepannya, kami juga akan mengupayakan pelaksanaan berbagai program kegiatan pemberdayaan masyarakat. Semoga kerja sama antara Rumah Zakat dan Komite OSIS Nasional ini dapat membawa angin segar dalam dunia pendidikan,” tutup Ahmad Wahyu.

Tinggalkan Balasan