Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah bertemu dengan korban perundungan atau bullying yang dilakukan oleh sejumlah oknum siswa Binus School Serpong.
Dalam pertemuan itu, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk menguatkan psikis korban.
“Kalau kami sendiri hanya memastikan, ya, memastikan anak korban, memberikan penguatan psikologis terhadap anak korban, itu saja sih,” kata Diyah di kawasan Rawa Buntu, Tangerang Selatan.
KPAI Pastikan Kondisi Psikologis Korban Bullying di Binus School Serpong
Diyah tidak mengungkapkan secara detail mengenai kondisi korban. Hal itu sudah diatur di dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
“Sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak, ya, memang kondisi anak, identitas, itu harus dilindungi,” tutur Diyah.
“Yang penting, tadi kami memastikan, apakah sudah mendapatkan pendampingan psikologis? Sudah,” lanjutnya.
Meski begitu, Diyah tidak menampik bahwa korban merasa tertekan dan trauma. Menurut Diyah, butuh waktu bagi korban untuk pulih.
“Kita mungkin dulu pernah mendapatkan perlakuan seperti itu, pasti akan membutuhkan waktu untuk sembuh,” ucapnya.
Karena itu, Diyah berharap publik tidak lagi menyebar video perundungan yang sempat viral. Sebab, hal itu akan berpengaruh pada pemulihan psikis korban.
“Jadi, mohon dibantu, ya, kerja samanya dari teman-teman semuanya untuk mengkondisikan agar anak biar pulih secara psikologis dan psikis,” ujar Diyah.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.