Sempat Tertahan, Disdikbud Lampung Telah Distribusikan 11.272 Ijazah Siswa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico. Foto: Ist

Lampung [KoPI] – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah berhasil mendistribusikan 11.272 ijazah siswa yang sebelumnya tertahan di sekolah-sekolah. Dari total 21.000 ijazah yang sempat belum diserahkan, kini sekitar 10.000 ijazah masih menunggu untuk diambil oleh pemiliknya.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa ijazah yang sempat tertahan tersebut terdiri dari 13.000 ijazah untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 8.000 ijazah untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Distribusi ijazah yang tertahan ini terus berjalan, dan bagi alumni yang berada di luar kota, mereka dapat meluangkan waktu untuk pulang ke Lampung dan mengambil ijazahnya di sekolah masing-masing,” ujar Thomas saat diwawancarai pada Jumat (7/3).

Untuk memastikan seluruh ijazah dapat diterima oleh pemiliknya, Disdikbud Lampung memperpanjang masa pendistribusian. Namun, berbeda dengan sebelumnya, posko pengambilan ijazah tidak lagi berada di kantor dinas, melainkan langsung di sekolah masing-masing.

“Kami akan terus membuka posko pengambilan ijazah dan memperpanjang masa pendistribusian yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 26 Februari lalu. Kami pastikan bahwa ijazah akan terus dibagikan hingga semua tersalurkan,” jelasnya.

Thomas juga mengingatkan bahwa jika dalam proses distribusi ditemukan adanya oknum sekolah yang mencoba mencari keuntungan atau mempersulit siswa dalam mengambil ijazah, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.

“Jika ada masalah seperti itu, kami minta agar segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Disdikbud Lampung berharap seluruh siswa yang belum mengambil ijazah dapat segera mengurusnya di sekolah masing-masing. Disdikbud juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk mendukung kelancaran proses pendistribusian demi kepentingan pendidikan di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan