TNI AL berhasil menangkap tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non Prosedural (ilegal) dari Malaysia menuju Perairan Tanjung Balai Karimun tepatnya di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis (22/02). Foto: Dok. Dispenal
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) menangkap tiga pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural (ilegal) dari Malaysia menuju perairan Tanjung Balai Karimun tepatnya di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kepri, pada Kamis (22/2).
Penangkapan itu bermula ketika Lanal TBK mendapat informasi tentang adanya PMI ilegal di Pulau Mantras.
Mendengar hal tersebut, Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova segera memerintahkan tim F1QR untuk segera bergerak melaksanakan patroli ke lokasi tersebut.
Setelah tim sampai di lokasi, tim mendapatkan siluet sebuah speed boat yang dicurigai melintas dari arah Malaysia menuju Pulau Dankan.
TNI AL berhasil menangkap tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non Prosedural (ilegal) dari Malaysia menuju Perairan Tanjung Balai Karimun tepatnya di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis (22/02). Foto: Dok. Dispenal
“Tim segera melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut selama kurang lebih satu jam, hingga di sekitar perairan Pulau Mantras,” demikian penjelasan TNI AL, Jumat (23/2).
Tim TNI AL sempat kehilangan speed boat tersebut dikarenakan speed boat yang dikejar oleh tim melintas di perairan sempit sela-sela pulau yang tidak memungkinkan untuk dikejar.
“Selanjutnya tim melaksanakan penyisiran di sekitar Pulau Mantras, hingga ditemukan speed boat tersebut terdampar dalam kondisi rusak di karang tepi pantai Pulau Mantras,” ungkapnya.
Pada lokasi tersebut didapatkan tiga orang PMI ilegal yang terdiri dari satu orang laki-laki dan dua orang perempuan. Sedangkan dua orang lainnya berhasil melarikan diri, di mana salah satu di antaranya diduga sebagai tekong dari penyelundupan PMI ilegal tersebut.
“Tim F1QR kemudian melaksanakan evakuasi terhadap 3 PMI ilegal tersebut dan dibawa menuju Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan, Lanal TBK menyerahkan 3 PMI ilegal tersebut ke pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun,” ungkap TNI AL.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam merespons cepat informasi yang diterima, khususnya dalam hal ini upaya tindakan ilegal di wilayah perbatasan.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.