Polres Tangerang Selatan telah memeriksa 8 orang saksi terkait kasus perundungan di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (22/2). Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto, menyebut para saksi itu diperiksa sejak 11.00 WIB.
“Dapat saya sampaikan perkembangan kasus perundungan di salah satu SMA swasta di Tangsel. Hari ini tim penyidik Unit PPA Tangsel telah memeriksa 8 saksi,” kata Wendi di Tangerang, Kamis (22/2).
Dalam pemeriksaan itu, polisi tak hanya menghadirkan para saksi. Mereka juga menghadirkan orang tua, perwakilan BAPPAS, serta lembaga dan pekerja sosial.
“Karena melibatkan anak di bawah umur turut hadir juga orang tua, yang mendampingi lalu BAPPAS dan pekerja sosial,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Wendi, proses penyelidikan masih berlanjut. Keterangan yang diberikan para saksi akan ditambahkan dalam hasil penyelidikan.
“Proses masih berjalan dan nanti di-update untuk disampaikan,” ungkap Wendi.
Dalam kasus ini, anak Vincent Rompies, juga ikut diperiksa. Vincent juga dihadirkan sebagai orang tua saksi dalam proses hukum tersebut.
Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.