Bawaslu Tanggapi Serius Laporan Agus Rahardjo soal Dugaan Kecurangan Pileg DPD

Bawaslu Tanggapi Serius Laporan Agus Rahardjo soal Dugaan Kecurangan Pileg DPD

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja merespons laporan yang diajukan eks Ketua KPK Agus Rahardjo atas dugaan kecurangan pemilu di Madura. Ia menegaskan harus mengecek kebenaran ke Bawaslu Jatim terlebih dahulu.

“Belum tahu (kebenarannya), kita harus cek lagi yang jelas di Jatim. Juga beliau sebenarnya melaporkan di Bawaslu Jatim,” ujar Rahmat Bagja saat ditemui wartawan di gedung Bawaslu, Rabu (13/3).

Rahmat menjelaskan bahwa salah satu yang harus dipastikan ke Bawaslu Jatim adalah pelaporan yang macet di tengah jalan serta mengapa permasalahan ini tak dapat diselesaikan di tingkat provinsi.

“Nanti kita sampaikan ke teman-teman Jatim kok mandek atau ada permasalahan apa di Jatim sampai kenapa tidak kemudian diselesaikan, ditindak kabupaten/kota,” terang Rahmat.

Kini karena Agus sudah melapor sampai Bawaslu RI di tingkat nasional. Maka Rahmat menegaskan permasalahan dugaan kecurangan pemilu ini harus diselesaikan.

Ia juga menyebut bila saat ini laporan Agus akan ditindak lanjuti. Bahkan bila ada indikasi pidana, Rahmat siap untuk meneruskan pidananya. Atau pelanggaran lain seperti administrasi atau pelanggaran kode etik.

Sebelumnya, Agus Rahardjo, eks Ketua KPK melapor ke Bawaslu usai menduduki posisi keempat dengan perolehan suara sekitar 207 ribu. Tapi usai tiga hari tampilan rekap hilang dan bisa dilihat lagi, posisi Agus mundur jadi posisi kelima.

Ia disalip oleh Nawardi, incumbent DPD yang sebelumnya menempati nomor lima menjadi nomor satu. Nawardi bahkan mengalahkan La Nyalla, ketua DPD RI, dengan total suara hingga 1,7 juta.


Eksplorasi konten lain dari JURNAL KOTA

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan